Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023, Lengkap dengan Jadwal - Tahapannya

 Ilustrasi Tes CPNS

Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bulan Juni 2023 mendatang. Seleksi akan dibuka untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni seperti dikutip dari detikFinance.

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1. Simak syarat, cara, dan jadwal penerimaan CPNS 2023 di bawah ini.

Syarat Daftar CPNS

Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar CPNS, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan seperti memastikan kamu memenuhi persyaratan. Adapun secara umum, beberapa syarat daftar CPNS adalah sebagai berikut.

Persyaratan Peserta CPNS

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana

    dengan penjara 2 tahun atau lebih)

  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

  5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Persyaratan Berkas CPNS

  1. Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya:

  2. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan

  3. Fotokopi atau scan KTP elektronik

  4. Salinan akta kelahiran

  5. Salinan surat keterangan

  6. Pas foto formal

  7. CV atau daftar riwayat hidup

  8. Surat pernyataan penempatan di mana pun

Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.

Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN. Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.

Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023.

1. Daftar Akun

  1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

  2. Daftar untuk buat akun SSCASN

  3. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

  4. Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

  5. Klik "Proses Pendaftaran Akun"

  6. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  1. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

  2. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

  3. Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  1. Pilih jenis seleksi "CPNS"

  2. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  1. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

  2. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Jadwal CPNS 2023 Terbaru

Dirangkum dari catatan pemberitaan detikFinance, berikut adalah penargetan alur atau jadwal pendaftaran CPNS 2323:

  • April 2023: Pengunguman penetapan formasi CPNS 2023

  • Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK

Formasi CPNS 2023

Penerimaan CPNS 2023 akan terdiri dari beberapa formasi. Alex Denni juga sempat menyampaikan, untuk seleksi CPNS 2023 ini pihaknya akan berfokus pada pemenuhan untuk kebutuhan tenaga guru dan kesehatan.

"Kita prinsipnya memenuhi kebutuhan guru terlebih dahulu, tenaga kesehatan, teris tenaga yang berkaitan dengan digital karena kita mau transformasi digital. Itu prioritas," ujar Alex saat ditemui di The Westin, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) lalu.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, juga telah membeberkan formasi untuk CPNS 2023 mendatang.

"Calon PNS tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu lainnya," terang Anas kepada detikcom, Rabu (21/12/2022).

Tahap Seleksi CPNS

Di samping memahami cara daftar CPNS, kamu juga perlu tahu tahapan seleksi yang akan dilalui. Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS

  1. Seleksi administrasi

  2. Seleksi kompetensi dasar

  3. Seleksi kompetensi bidang

  4. Pengumuman kelulusan CPNS

Pemerintah juga mengungkapkan bahwa seleksi daftar CPNS 2023 akan lebih ketat. Oleh karena itu, jangan lupa untuk persiapkan diri kamu ya detikers untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Itulah penjelasan tentang cara daftar CPNS, persyaratan, dan hal-hal lain yang perlu kamu perhatikan. Semoga berhasil ya(tya/tey)detik