Wah, kebutuhan guru di tahun ini masih tak bisa dipenuhi oleh pemerintah daerah, nasib pelamar P1 PPPK guru diujung tanduk.
Hal ini disebutkan dalam rapat kerja antara Kemendikbud bersama dengan Komisi X DPR RI, Dirjen GTK menjelaskan seberapa banyak guru lulus passing grade yang tersisa.
Dirjen GTK Nunuk Suryani mengungkap, sebanyak 131.025 dari 193.954 pelamar P1 PPPK guru sejak 2021 kemarin sudah mendapatkan penempatan.
Para guru yang lulus passing grade tersebut sudah berhasil ditempatkan di sekolahnya, tetapi jumlah tersebut baru 60% saja, sementara pelamar P1 PPPK guru yang tersisa sebanyak 62.546.
Dilansir dari Youtube TVR Parlemen pada 25 Mei 2023, jumlah 62.546 guru lulus passing grade ini belum berhasil menuai penempatan di sekolah lantaran kebutuhan di daerah yang masih terbatas.
Disebutkan oleh Prof. Nunuk bahwa, 62.546 guru yang sudah lulus passing grade pada tahun 2021 tapi belum mendapat penempatan rencananya akan diberikan perlakuan prioritas pertama dengan catatan jika formasi yang diusulkan oleh pemda masih mencukupi.
Namun, dari 62.546 pelamar P1 PPPK guru tersebut baru 36.061 guru lulus passing grade yang diajukan dalam kebutuhannya oleh pemerintah daerah.
“Sampai dengan ditutupnya pendaftaran pengajuan formasi dari pemerintah daerah, baru 36.061 guru yang telah terakomodir,” kata Prof. Nunuk.
Menurut Prof. Nunuk sendiri mengatakan kalau 26 ribu pelamar P1 PPPK guru yang tersisa tidak akan mendapatkan penempatan apabila tidak ada perekrutan PPPK guru lagi di tahun ini.
Dirjen GTK kemudian menambahkan “Sehingga memang sejauh ini seluruh guru P1 masih tersisa 26 ribu lagi yang belum mendapatkan formasi jika tidak ada pembukaan pendaftaran lagi di tahun ini.”
Selain perihal kebutuhan formasi guru yang belum dipenuhi oleh pemda, disebutkan pula bahwa kebutuhan guru PNS yang telah terisi adalah sebanyak 1,3 juta guru dan terdapat kelebihan guru sebanyak 41.284.
Sementara guru PPPK, yang mana sebagai PPPK guru 2022 telah mengisi kebutuhan guru yang di Sekolah Negeri adalah sebanyak 250.432 guru.
Tak cuma diisi oleh PNS dan PPPK, 2 juta kebutuhan guru di Sekolah Negeri juga diisi oleh guru honorer dengan total formasi sebanyak 363.760, bahkan ada sebanyak 166.010 yang dikategorikan sebagai kelebihan jumlah guru honorer.
Disebutkan oleh Prof. Nunuk Suryani juga, kalau 166.010 guru ini adalah kelebihan guru honorer yang belum mendapatkan penempatan. atau masih menumpuk di sekolah-sekolah negeri.
Nyatanya, Kemendikbud mendata bahwa masih ada kekurangan guru yang belum tersisi dengan total sebanyak 254.177.
“Sejatinya, kekurangan guru ini bisa diisi oleh kelebihan guru ASN, guru honorer yang menumpuk, berlebih dan juga guru DPK yang ditempatkan di sekolah-sekolah swasta,” ujar Prof. Nunuk lagi.
“2 tahun ini, kami melakukan redistribusi yang menumpuk di sekolah-sekolah khusus untuk ASN agar bisa mengisi daerah-daerah yang kosong.”
Editor: Egia Astuti Mardani/prsoloraya