Bukan informasi hoax apalagi keliru, tenaga honorer guru kategori ini sudah pasti diangkat menjadi ASN PPPK.
Hal ini terjadi usai terbitnya surat pengumuman dari Dirjen Kemendikbudristek soal pengangkatan tenaga honorer kategori guru di indonesia.
Maka harapan menjadi ASN bukan cuman sekedar wacana, melainkan realitas yang akan menjadi kenyataan kedepannya.
Namun penting diingat, kategori guru yang akan diangkat menjadi ASN bukan tidak perlu ikut tes.
Tetapi sebelumnya sudah pernah mengikuti tes seleksi PPPK dalam periode tahun 2022.
Kendati lulus, para pegawai Non ASN tersebut penempatanya dibatalkan oleh pemerintah.
Kategori guru honorer itu merupakan kategori prioritas 1 (P1) yang sebelumnya mendapat penempatan.
Akan tetapi sayangnya terjadi perubahan status, sehingga tidak jadi mendapatkan penempatan.
Dari hasil pengumuman tersebut, setidaknya terdapat 3.043 dengan kategori pelamar Prioritas 1 yang tidak dapat penempatan.
Sehingga untuk nama-nama yang tercantum dalam data tersebut, tidak perlu lagi mengikuti tes supaya bisa diangkat jadi PPPK pada periode seleksi selanjutnya.
Agar lebih jelas, untuk nama-nama honorer yang tercantum dalam data tersebut. dapat dilihat dengan mengakses link dibawah ini.
Sumber: tendik