Aturan tentang rekrutmen PPPK guru ini tertuang dalam Peraturan mendikbudristek No. 349/P/Tahun 2022.
Namun, tanggal pendaftaran seleksi PPPK 2023 belum pasti dan hanya perkiraan sesuai dengan rencana jadwal seleksi di tahun 2022.
Rekrutmen PPPK 2023 ini tentunya jadi kesempatan bagi para guru honorer, untuk bisa mendapatkan status sebagai ASN.
Mengingat pemerintah akan menghapus status honorer pada November mendatang, tak heran bila ada beberapa kategori honorer yang dijadikan prioritas pada seleksi PPPK 2023 yakni bidang Kesehatan dan pendidikan.
Tapi, ternyata ada beberapa pelamar termasuk honorer yang dipastikan tidak lolos pada seleksi administrasi PPPK 2023, di antaranya:
4. pelamar yang pernah diberhentikan sebagai ASN atau pegawai swasta
5. pelamar yang bergabung dengan partai politik
Untuk para penyandang disabilitas, mereka diperbolehkan melamar PPPK guru dengan syarat khusus.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK, harus mengumpulkan SK pernyataan dari dokter PNS tentang tingkat keseriusan dan jenis disabilitas.
Serta melampirkan video pendek yang menunjukkan aktivitas sehari-hari, kodari pelamar PPPK guru sebagai penyandang disabilitas.
Editor: Nur Izzati/ayobandung