7 Honorer Kategori Ini Dipastikan Gagal Seleksi PPPK Guru 2023

ilustrasi - Beberapa kategori honorer tidak bisa ikut seleksi PPPK Guru 2023 (website SMPN 1 Surabaya )
ilustrasi - Beberapa kategori honorer tidak bisa ikut seleksi PPPK Guru 2023 (website SMPN 1 Surabaya )
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian 1Kerja (PPPK) untuk guru akan dibuka kembali pada bulan Juni 2023.

Aturan tentang rekrutmen PPPK guru ini tertuang dalam Peraturan mendikbudristek No. 349/P/Tahun 2022.

Namun, tanggal pendaftaran seleksi PPPK 2023 belum pasti dan hanya perkiraan sesuai dengan rencana jadwal seleksi di tahun 2022.

Rekrutmen PPPK 2023 ini tentunya jadi kesempatan bagi para guru honorer, untuk bisa mendapatkan status sebagai ASN.

Mengingat pemerintah akan menghapus status honorer pada November mendatang, tak heran bila ada beberapa kategori honorer yang dijadikan prioritas pada seleksi PPPK 2023 yakni bidang Kesehatan dan pendidikan.

Tapi, ternyata ada beberapa pelamar termasuk honorer yang dipastikan tidak lolos pada seleksi administrasi PPPK 2023, di antaranya:

1. pelamar yang belum berusia 20 tahun
2. pelamar yang berusia 60 tahun ke atas
3. pelamar yang pernah terkena pidana penjara selama 2 tahun

4. pelamar yang pernah diberhentikan sebagai ASN atau pegawai swasta

5. pelamar yang bergabung dengan partai politik

6. pelamar dengan sertifikat pendidikan di bawah S-1 atau D-4
7. pelamar yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.

Untuk para penyandang disabilitas, mereka diperbolehkan melamar PPPK guru dengan syarat khusus.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK, harus mengumpulkan SK pernyataan dari dokter PNS tentang tingkat keseriusan dan jenis disabilitas.

Serta melampirkan video pendek yang menunjukkan aktivitas sehari-hari, kodari pelamar PPPK guru sebagai penyandang disabilitas.

Editor: Nur Izzati/ayobandung