Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK 2023 semaksimal mungkin.
"Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/5).
Prof Nunuk mengatakan pihaknya berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022.
"Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini," ungkap Nunuk.
Banyak pemerintah daerah (pemda) yang menyambut antusias pernyataan Prof Nunuk, dengan mengajukan kuota PPPK Guru 2023 dalam jumlah maksimal.
Pemkab Lamsel Hanya Ajukan Kuota 120
Namun, masih ada juga yang mengajukan kuota sangat minim, tidak sebanding dengan jumlah guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021, yang belum terakomodir pada seleksi PPPK 2022.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang hanya mengusulkan kuota 120, padahal masih ada 727 sisa guru lulus PG 2021 yang belum mendapatkan formasi.
Koordinator Wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan Fulkan Gaviri mengungkap alasan Pemkab Lamsel tidak mengajukan kuota secara maksimal.
"Intinya Pemkab Lamsel belum siap atau tidak mampu menambahkan kuota 120 menjadi 727," kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Senin (15/5).
Fulkan mengatakan hal tersebut sesuai dirinya bersama ratusan guru lulus PG tanpa formasi PPPK bertemu Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto.
Fulkan mengungkapkan, Pemkab Lamsel mengkhawatirkan tidak ada transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penggajian PPPK tahun depan, sehingga hanya mengusulkan kuota 120 saja.
Penjelasan bupati ini tentu saja membuat Fulkan dan kawan-kawannya kecewa dan makin pilu.
Nasib 607 guru lulus PG PPPK tidak jelas karena hanya 120 saja yang bisa terakomodasi pada seleksi PPPK Guru 2023.
"Mumet semua, enggak tahu lagi harus bilang apa kalau Pak Bupati saja sudah waswas dengan transferan DAU untuk gaji PPPK tahun depan," terang Fulkan.(sam/esy/jpnn)