Sepeerti diketahui sampai Minggu 28 Mei 2023 pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag belum juga diumumkan. BKN beberapa kali menunda pengumuman tersebut.
Sebelumnya Kemenag melalui akun resmi @casnkemenag membenarkan penundaan pengumuman pasca sanggah PPPK 2022.
"Sampai malam ini belum nampak hilal. Kita akhiri untuk hari ini, kita coba lagi besok. Semoga bisa disampaikan pengumuman secepatnya," tulis instastory instagram @casnkemenag pada 22 Mei 2023.
CASN Kemenag kembali menunda adwal pengumuman hasil pasca sanggah.
Masih di instastory, Selasa 23 Mei 2023, CASN Kemenag menuliskan info terbaru.
"Info sementara Pengumuman akhir masih tertunda. Pengolahan data belum selesai BKN," tulisnya.
Sehari setelahnya BKN mengumumkan akan ada pengumuman penting pada tanggal 30 Mei 2023.
Peserta mengaitkan dengan pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.
"Saksikan acaranya di kanal Youtube resmi BKN pada tanggal 30 Mei 2023 mulai pukul 08.30 WIB," tulis instagram BKN.
Namun terungkap jika tanggal 30 Mei nanti bukan pengumuman PPPK Kemenag 2022.
"Akan ada sambutan dari Wakil Presiden dan Materi dari Menteri PAN RB dan Walikota Tangerang, kira-kira perihal apa yang akan disampaikan? #SobatBKN pastikan lagi sudah subscribe, agar tidak terlewatkan.#RakornasKepegawaian2023," tulis instagram BKN.
Lantas kapan diumumkan?
Seperti diketahui ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama 2022.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag ini adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus.
Bagi yang tak lulus masih diberi kesempatan melakukan sanggahan.
Soal kapan pengumuman PPPK Kemenag 2022 hingga saat ini belum ada kabar resmi. Kemenag hanya meminta untuk memantau di link resmi.
Nah untuk melihat perkembangan pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 bisa pantau DI SINI.***
Editor: Harry Tri Atmojo.portalsulut