Daftar Pemda dan Instansi Pusat yang Tak Usulkan Formasi PPPK dan CPNS 202

Ilustrasi - Terdapat beberapa Pemda dan Instansi Pusat yang memilih tak mengusulkan formasi PPPK dan CPNS 2023.  (ftp.kemenkopmk.go.id)
Ilustrasi - Terdapat beberapa Pemda dan Instansi Pusat yang memilih tak mengusulkan formasi PPPK dan CPNS 2023. (ftp.kemenkopmk.go.id)
Pemerintah telah mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Instansi Pusat untuk menyerahkan usulan formasi CPNS dan PPPK.

Namun, terdapat beberapa Pemda dan Instansi Pusat yang memilih tak mengusulkan formasi PPPK dan CPNS 2023.

Lantas, apa saja daftar Pemda dan Instansi Pusat tersebut? Simak selengkapnya pada artikel ini.

Menpan RB sebelummya telah mengumumkan kebutuhan ASN tahun 2023 sebanyak Rp1.024.492

Kebutuhan ini dinilai sudah resmi karena Menpan RB sudah mengirimkan surat kepada Kemenkeu perihal perencanaan kebutuhan ASN tahun 2023.

Adapun rinciannya yaitu dari 1.024.492 kebutuhan ini sebanyak 81.119 untuk kebutuhan pusat.

Sedangkan untuk kebutuhan pemerintah daerah yaitu sebanyak 943.373.

Dengan rincian kebutuhan tersebut, sebenarnya peluang tenaga honorer untuk menjadi ASN sangat terbuka.

Namun, dikabarkan terdapat Pemda dan Instansi Pusat yang tidak mengusulkan formasi ASN.

Inilah rincian daftar instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi ASN tahun 2023.

1. Instansi pemerintah daerah

Rincian daftar instansi pemerintah daerah sebanyak 45, beberapa di antaranya sebagai berikut.

- Pemerintah Kota Subulussalam
- Pemerintah Kabupaten Karo
- Pemerintah kabupaten Lawas
- Pemerintah kabupaten Nias Barat
- Pemerintah kota Binjai
- Pemerintah provinsi Banten
- Pemerintah kabupaten Bondowoso
- Pemerintah kabupaten Berau
- Pemerintah kota Palopo
- Pemerintah kabupaten Paniai
- Pemerintah kabupaten Yakukimu
- Pemerintah kabupaten Supiori
- Pemerintah kota Jayapura
- Pemerintah kabupaten Mamuju
- Pemeribtah provinsi Papua Barat

2. Instansi Pemerintah Pusat

Adapun, daftar instansi pemerintah pusat yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK ada sebanyak 6.

- Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi
- Badan Standardisasi Nasional
- BMKG
- Kepaniteraan dan Sekjen MK RI
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Ombudsman RI

Demikian daftar 45 pemerintah daerah dan 6 instansi pusat yang tidak mengusulkan formasi ASN tahun 2023 posisi pada bulan Mei 2023.***

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: YouTube HPasaribu Channel