Dirjen GTK ungkap Strategi Ini untuk Tuntaskan Pengangkatan P1 di PPPK 2023

Dirjen GTK sampaikan kabar bahagia terkait penuntasan P1
Dirjen GTK sampaikan kabar bahagia terkait penuntasan P1 /
Perhatian, kabar bahagia untuk pelamar PPPK yang masuk dalam kategori P1, bahwasanya terdapat ungkapan Dirjen GTK terkait strategi penuntasan P1.

Pelamar PPPK yang akan mendaftar tahun 2023 ini segera perhatikan pernyataan Dirjen GTK berikut ini terkait dengan proses seleksi PPPK tahun 2023.

Selain itu, Dirjen GTK juga nyatakan bahwa proses penuntasan guru honorer dalam seleksi PPPK 2023 ini juga berkaitan dengan formasi yang diajukan oleh pemerintah.

Berdasarkan pernyataannya, Dirjen GTK ungkap kisaran besaran formasi yang akan dibuka dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 yang dikutip di bawah ini.

Pernyataan Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK sebagaimana dikutip dari laman AntaraNews adalah sebagai berikut.

''Kebutuhan guru PPPK 2023 cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan di tahun ini,” ungkap Nunuk Suryani.

Diketahui, hingga saat ini pengajuan formasi guru dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2023, melalui Kementerian Pendidikan yang mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi dan saat ini tercatat mencapai 601.286 formasi.

“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin” jelas Nunuk Suryani.

Terkait dengan formasi tersebut, tentunya pelamar yang masuk dalam kategori P1 memiliki prioritas utama dan segera dituntaskan pada seleksi PPPK tahun 2023 ini.

Terlebih bagi 62.645 guru P1 yang telah lulus passing grade tapi sayangnya belum memperoleh penempatan dalam seleksi PPPK tahun 2022 lalu.

Jadi, memang benar untuk pelamar P1 akan dituntaskan pada PPPK tahun 2023 sehingga nasib guru honorer dalam kategori tersebut cukup aman dan membuat lega.

Selanjutnya, bagaimana dengan formasi untuk pelamar prioritas yang lain? Tentunya jumlah formasi final untuk pelaksanaan seleksi PPPK 2023 masih dikisaran angka yang telah disebutkan sebelumnya.

Jadi, kisaran formasi tersebut bisa saja dapat mengalami penambahan apabila terdapat Pemerintah Daerah yang lain mengajukan formasi tambahan.

Namun, perlu diketahui bahwa pengajuan formasi dalam seleksi PPPK tahun 2023 juga berdasar pada surat edaran resmi mengenai pengadaan ASN 2023 dari Menteri PANRB.

Sebagaimana dalam surat edaran resmi tersebut, pengadaan ASN tahun 2023 juga harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah, dikarenakan gaji PPPK juga salab satunya berasal dari anggaran pemerintah daerah.

Selain itu, dalam pernyataannya, Dirjen GTK belum menyampaikan secara resmi terkait dengan jadwal seleksi PPPK tahun 2023 akan dibuka.

Berkaca pada pembukaan seleksi PPPK tahun 2022 lalu, seleksi PPPK dimulai pada akhir tahun dengan seleksi PPPK guru yang diadakan serentak.

Itulah informasi mengenai kabar bahagia yang harus didengar oleh pelamar P1 yang akan mendaftar dalam PPPK tahun 2023 secara langsung dari Dirjen GTK, Nunuk Suryani. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa/prsoloraya