Ilustrasi pelamar PPPK guru 2022 yang gagal lulus /Andrea Piacquadio/
Kemendikbud telah menetapkan formasi PPPK guru sebanyak 662 ribu kebutuhan bagi formasi PPPK guru 2023. Namun, sejumlah daerah mengusulkan kebutuhan yang masih kurang, bagaimana nasib para pelamar PPPK guru yang masih belum kebagian penempatan?
Bulan Maret lalu, Kemendikbud mengumumkan bahwa penempatan dari 3.043 pelamar P1 PPPK guru dibatalkan dengan alasan adanya peserta lain yang rankingnya lebih tinggi.
Panselnas akhirnya memutuskan agar 3.043 pelamar P2 yang mengajukan sanggahan dengan mengklaim nilainya lebih layak ini kemudian ditukar dengan 3.043 pelamar P1 PPPK guru.
Jika seandainya pemda menyediakan penempatan yang lebih banyak, mungkin 3.043 pelamar P1 PPPK guru itu tak perlu dibatalkan penempatannya.
Nyatanya tak cuma pelamar P1 PPPK guru itu saja yang terkena dampak dari kurangnya formasi oleh pemda, pelamar P2 lainnya dan juga P3, P4 pun terpaksa menerima bahwa mereka mendapat status TP yang artinya tidak ada penempatan yang tersedia untuk mereka.
Dirjen GTK segera sampaikan 4 pesan bagi para P1 yang penempatannya terpaksa dibatalkan karena usai dilakukan evaluasi pada masa sanggah.
Pesan yang disampaikan oleh Prof. Nunuk, selaku Dirjen GTK Kemendikbud, adalah bahwa P1 PPPK guru tersebut hanya dibatalkan penempatannya saja bukan kelulusannya.
Jadi, pelamar P1 itu tetap dinyatakan lulus dalam penerimaan PPPK guru, tinggal diusahakan dalam hal penempatannya.
Maka, Prof. Nunuk menegaskan 3.043 pelamar P1 tersebut tidak perlu lagi melakukan atau melalui seleksi kembali karena sejatinya mereka semua sudah lulus.
3.043 pelamar yang dibatalkan ini tetap berstatus sebagai P1 yang nantinya akan diprioritaskan menjadi PPPK pada penerimaan PPPK guru 2023.
Menurut yang dipaparkan oleh Nunuk, 3.043 pelamar P1 ini akan langsung diusahakan dapat penempatan di daerahnya masing-masing pada penerimaan PPPK guru 2023.
Dirjen GTK, Prof. Nunuk mengungkapkan bahwa para guru, dan termasuk guru honorer adalah agen transformasi pendidikan, maka guru harus sejahtera demi mencerdaskan anak-anak bangsa.
Oleh karena itu, menurutnya penerimaan PPPK guru memang diselenggarakan untuk memberi kesejahteraan bagi para guru.
Sebab, bukan hanya karena guru-guru tersebut berfungsi sebagai agen, tetapi juga karena guru layak mendapatkan kesejahteraan sebagai tenaga pendidik.
Kemudian, Prof. Nunuk pun mengatakan bagi pelamar PPPK guru yang tidak mendapatkan penempatan nanti akan mendorong pemda agar segera mengusulkan kebutuhan lebih banyak.
Berdasarkan yang dituturkan oleh Nunuk Suryani, bahwa Kemendikbud akan selalu di belakang bapak/ibu guru untuk memperjuangkan kesejahteraannya.
“Bagi yang belum mendapat kesempatan atau sedang tidak berpihak pada bapak/ibu guru, baik karena terbatasnya formasi hingga sudah lulus tapi jurusannya sedang tidak dibutuhkan, tolong bersabar,” jelas Prof. Nunuk.***
Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya