Sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Asbaruddin, menyatakan bahwa proses perbaikan data telah selesai dilakukan oleh pihaknya dan saat ini sedang menunggu SK guru PPPK.
Menurut Asbaruddin, hasil perbaikan data ini akan segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat penetapan penempatan guru oleh Penjabat Gubernur Aceh dalam waktu dekat.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penempatan guru PPPK di seluruh wilayah Aceh.
Penempatan guru PPPK ini menjadi salah satu prioritas utama bagi Dinas Pendidikan Aceh, mengingat pentingnya peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
Dengan perbaikan data yang telah dilakukan, diharapkan proses penempatan guru PPPK dapat berjalan lebih efektif dan efisien sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Aceh.
“Mudah-mudahan tanggal 5 (Mei 2023) ini sudah selesai kita ajukan ke BKA untuk kemudian ditetapkan oleh Gubernur untuk penempatan ulang," ucapnya di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Aceh, , Rabu 3 Mei 2023.
Asbaruddin berharap bahwa surat SK penempatan guru PPPK yang akan keluar tidak mengecewakan, sehingga para guru dapat bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.
Dinas Pendidikan Aceh juga sedang melakukan evaluasi terhadap penempatan guru PPPK, dengan tujuan agar para guru dapat ditempatkan di lokasi yang lebih dekat dengan kediaman mereka.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan para guru PPPK untuk mengajar tanpa harus menghadapi jarak tempuh yang jauh dari rumah ke sekolah.
Menurut Asbaruddin, keberadaan guru di di setiap satuan pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Aceh.
Namun, masalah pemerataan guru masih menjadi kendala, terutama dalam hal kebutuhan guru di setiap regional dan bidang pendidikan yang berbeda.
Menurut Asbaruddin, meskipun jumlah guru di Aceh sudah memadai, masih terdapat kendala dalam pemerataan guru.
Ada beberapa bidang pendidikan yang membutuhkan jumlah guru yang lebih banyak daripada bidang pendidikan lainnya.
Hal ini menjadi perhatian bersama antara satuan pendidikan dan pemerintah provinsi untuk mencari solusi terbaik.
Asbaruddin mengungkapkan bahwa para guru di Aceh dapat mengisi kekosongan di bidang pendidikan yang mengalami kekosongan karena kuota guru terbatas.
Dia percaya bahwa para guru PPPK dapat membantu mengisi kekurangan tenaga pengajar tersebut dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
Asbaruddin berharap bahwa penyelesaian perbaikan data penempatan para guru PPPK di Aceh ini dapat menjadi kado istimewa bagi para guru dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini. ***
Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya