Hasil Verifikasi Kelulusan P1, P2, P3, dan P4 danTampilan Baru Sscasn

Ilustrasi INFO PPPK: Tampilan Baru Sscasn, Hasil Verifikasi Kelulusan P1, P2, P3, P4. Centang Berbeda Warna, Penyebabnya...
Ilustrasi INFO PPPK: Tampilan Baru Sscasn, Hasil Verifikasi Kelulusan P1, P2, P3, P4. Centang Berbeda Warna, Penyebabnya... /Freepik/Freepik/drobotdean
Ada info PPPK terbaru terkait tampilan baru Sscasn pada tahun 2023 ini.

Selain itu, terkait pelamar PPPK pada akun Sscasn juga terdapat perubahan centang berbeda warna, yaitu merah, putih, dan hitam.

Pada perubahan di akun Sscasn tersebut, para pelamar PPPK harus mengetahui penyebabnya.

Dalam hal ini, ketika pelamar PPPK login ke akun Sscasn nya terdapat tampilan "Hasil verifikasi berkas oleh verifikator Instansi".

Hal tersebut berarti proses verifikasi dokumen DRH sudah mulai bekerja yang dilakukan langsung oleh tim verifikator Instansi.

Meski demikian, tidak semua daerah telah muncul di akun Sscasn tampilan tersebut.

Lebih lanjut bagi peserta PPPK yang mengalami warna centang biru, hitam, dan putih, jangan khawatir.

Sebab, hal tersebut menandakan hasil verifikasi berkas telah selesai oleh tim verifikator.

Adapun data yang telah ada centang pada akun Sscasn peserta PPPK adalah transkip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melampirkan transkip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Kemudian juga ada tanda centang pada sertifikat pendidik bagi peserta PPPK yang telah memiliki.

Sementara bagi peserta PPPK yang tidak ada sertifikat pendidik, maka pada bagian tersebut tidak akan ada tanda centangnya.

Di sisi lain, bagi peserta PPPK yang akun Sscasn nya terdapat tanda silang merah, maka perlu ada data yang diperbaiki.

Perlu diketahui bahwasanya hasil verifikasi PPPK adalah data yang diambil dari data yang pelamar unggah kemarin.

Data yang diunggah seperti KTP. ijazah asli, transkip nilai, pas foto, maupun sertifikat pendidik bagi yang telah memiliki.

Data-data tersebut masuk kepada persyaratan Instansi yang ada di Sscasn.

Dalam hal ini, apabila ada centang dan perbedaan warna pada hasil verifikasi di akun Sscasn peserta PPPK, bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.

Meski demikian, peserta PPPK tetap perlu mengecek berkala akun Sscasn nya masing-masing, apabila ada perubahan pada akun Sscasn peserta PPPK.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abil Maiwa Channel