Lulusan SMA & SMK Bisa Daftar CPNS 2023

Sejumlah pegawai melempar peci usai disumpah menjadi PNS di Pemerintah Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (17/10/2022). Sebanyak 93 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari diangkat dan diambil sumpah menjadi PNS. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Foto: ANTARA FOTO/JOJON

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 rencananya akan dibuka pada Juni mendatang. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni e, Selasa (16/5/2023).

Banyak yang bertanya, apakah lulusan SMA atau SMK bisa daftar CPNS 2023? Berdasarkan persyaratan CPNS pada tahun 2022, pendaftaran CPNS terbuka untuk masyarakat umum mulai dari lulusan SMA, SMK, hingga S1. Usia dari pendaftar CPNS ini adalah minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.

Berdasarkan SE Kementerian PANRB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, usulan kebutuhan ASN 2023 akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBN/APBD yang berprinsipkan zero growth.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

1. WNI
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat mendaftar
3. Tidak pernah dipidana penjara (yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
4. Tidak pernah berhenti secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Sehat secara jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Berkas Persyaratan CPNS 2023

- Fotokopi ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Fotokopi/scan KTP elektronik
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023

1. Membuat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Melengkapi informasi mulai dari NIK, no KK, no HP, dan email aktif
3. Setelah selesai membuat akun, log in kembali
4. Lengkapi data diri dan unggah swafoto
5. Memilih jenis seleksi CPNS
6. Memilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
7. Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format
8. Mencetak kartu dan periksa resume lalu akhiri pendaftaran
9. Pendaftaran selesai

Untuk informasi lebih lanjut seputar pembukaan pendaftaran CPNS mendatang bisa di sscasn.bkn.go.id. Semoga berhasil detikers!

(faz/faz)detik