Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kembali jadwal lanjutan yang meliputi pengisian DRH NI PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai 15 April sampai dengan 04 Mei 2023.
Setelah dievaluasi, kini proses pengisian Daftar Riwayat Hidup tersebut diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2023. Demikian dikutip dari laman resmi BKN, Sabtu (6/5/2023).
Selanjutnya, proses pengusulan Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023 pun diperpanjang sampai dengan 31 Mei 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Iswinarto Setiaji Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menyampaikan, penetapan jadwal terbaru dilakukan mengingat masih ada beberapa Instansi yang belum selesai mengisi DRH.
“Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik,” ucapnya.
Perpanjangan waktu ini merupakan kabar baik bagi para guru yang lolos seleksi PPPK Guru untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan bahwa total guru yang lulus seleksi ASN PPPK tahun 2021 dan 2022 sebanyak 544.292 orang.
Dari total itu, sejumlah 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus pada 14 April lalu dan akan diangkat menjadi ASN PPPK.
(nnz)Neneng Zubaidah