Dirjen GTK mengungkapkan tentang proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
Dalam pengungkapannya, Dirjen GTK menjelaskan bahwa seleksi PPPK akan dilakukan secara ketat dan transparan guna memastikan bahwa hanya individu dengan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai yang akan diterima sebagai PPPK.
Selain itu, Dirjen GTK juga menyampaikan bahwa seleksi PPPK ini akan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seluruh proses seleksi akan dilakukan dengan mematuhi standar dan regulasi yang berlaku, sehingga calon PPPK yang lulus seleksi adalah mereka yang terbaik dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Sesuai yang dikutip dari laman Instagram @nunuksuryani, berikut ungkapan Nunuk Suryani yang patut diperhatikan guru honorer.
Melalui unggahan instagramnya, Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK menyampaikan bahwa telah bertemu dengan Menteri Pendidikan yakni Nadiem Makarim.
Penting diketahui bahwa ungkapan Nunuk Suryani menyampaikan bahwa tim seleksi ASN PPPK telah mengadakan rapat terkait dengan persiapan seleksi PPPK 2023.
"Beberapa hari yang lalu, tim militan seleksi ASN PPPK guru Ditjen GTK Kemendikbudristek rapat persiapan seleksi PPPK untuk tahun 2023 ini," ungkap Nunuk dalam unggahannya.
Adanya penyempurnaan seleksi PPPK tahun 2023 ternyata telah didiskusikan Dirjen GTK tersebut bersama dengan Nadiem Makarim.
"Beliau (Nadiem Makarim) terus mendengarkan siapapun yang menyampaikan pendapat dan terus memberi semangat untuk tak kenal lelah melayani guru, lalu beliau pun memberikan pandangan-pandangan untuk seleksi yang lebih baik tahun ini," tutup Nunuk.
Secara keseluruhan, penjelasan mengenai seleksi PPPK oleh Dirjen GTK merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
Melalui seleksi yang ketat, transparan, dan berbasis meritokrasi, diharapkan akan terpilih individu-individu terbaik yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan di era yang terus berkembang ini.
Dengan kolaborasi antara berbagai pihak terkait, diharapkan proses seleksi ini dapat dilakukan dengan profesionalisme dan objektivitas yang tinggi.***
Editor: Datu Puan Absa/portalsulut