Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2023 akan dibuka mulai 30 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023. Informasi mengenai hal tersebut juga diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi @pppkemendikbud pada Minggu (28/5/2023).
Kategori peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 ini terdiri dari dua. Pertama, Sasaran Kategori A yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022 sebanyak 352.668 orang. Kedua, Sasaran Kategori B yakni guru yang belum mengikuti atau lulus seleksi administrasi tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 564.387 orang.
Bagi peserta yang termasuk kategori A, maka tidak perlu mengikuti seleksi administrasi tahun 2023. Akan tetapi, peserta perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 pada 10 - 15 Juni 2023 lewat akun SIMPKB.
- Terdaftar pada data pokok pendidikan Kemendikbud
- Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
- Sehat jasmani maupun rohani
- Berkelakuan baik
- Usia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2023
Persyaratan Administrasi Kategori B
1. Persyaratan Administrasi Guru
- Hasil scan ijazah S1/D4 asli atau fotokopi yang dilegalisir perguruan tinggi sedangkan bagi lulusan luar negeri harus melampirkan surat pernyataan dari Dirjen Dikti
- Hasil scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota
- Hasil scan dokumen dengan status kepegawaian yakni:
- SK kenaikan pangkat bagi guru PNS (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
- SK pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
- SK pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
- SK pengangkatan dua tahun terakhir bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli atau fotokopi legalisir Ketua Yayasan)
- Hasil scan pembagian tugas mengajar terakhir TA 2022/2023 (asli atau fotokopi legalisir Kepala Sekolah)
- Hasil scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.
2. Persyaratan Administrasi bagi Guru yang diberi tugas oleh Kepala Sekolah
- Hasil scan ijazah S1/D4 (asli atau fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru lulusan luar negeri melampirkan penyetaraan dari Ditjen Dikti
- Hasil scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
- Hasil scan SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan atau BKD Prov/Kab/Kota bagi yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah atau legalisir Ketua Yayasan bagi yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat
- Hasil scan pakta integritas yang ditandatangani materai 10.000
Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023
- Pendaftaran/pengajuan berkas: 30 Mei - 11 Juni 2023
- Perbaikan berkas: 12 - 28 Juni 2023
- Verifikasi dan validasi oleh petugas: 12 Juni - 1 Juli 2023
- Pengumuman hasil: 5 Juli 2023
Demikian informasi tentang pendaftaran dan seleksi PPG Dalam Jabatan 2023. Untuk lebih lanjutnya, bisa terus pantau laman https://ppg.kemdikbud.go.id ya.