Penjelasan Kemenpan RB Tentang Rincian Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.(DOK. DPR RI) 
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang membuat ruang pengaduan online untuk para honorer yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmennya memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK.

Junimart mengaku melihat banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat sosial media (sosmed). Ia pun tergerak untuk menyediakan ruang khusus bagi mereka.

"(Tenaga honorer) bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan, setiap laporan yang nantinya diterima melalui ruang online itu akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 mendatang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menambahkan, pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada 2023 tidak hanya mengakomodasi 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam data base Kemenpan RB saja.

Pasalnya, kata dia, pengangkatan honorer menjadi PPPK dilakukan secara menyeluruh, mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, satpol PP, dan lain-lain.

"Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," tegasnya.

Menurut Junimart, setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat PPPK.

"Maka kemungkinan besar jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah tahun ini akan mencapai jumlah sekitar 5 juta tenaga honorer," jelasnya.

Angka itu, sebut dia, bisa terjadi karena 2.360.363 data dari Kemenpan-RB yang belum mengakomodasi semua tenaga honorer yang ada.

"Hal inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah," tuturnya.

Junimart mengingatkan kepada seluruh tenaga honorer yang akan mengisi ruang pengaduan online https://halojg.id/lapor/ untuk tidak lupa melampirkan dokumen pendukung.

"Dengan tujuan memudahkan validasi data yang nantinya akan diberikan langsung olehnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas," pintanya.kompas