Banyak masyarakat yang menantikan informasi terkait Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan kembali dibuka tahun 2023 ini. Seperti kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka, apa saja syarat untuk mendaftar hingga caranya.
Untuk penyelenggaraan CPNS 2023 ini perlu diingat jika seleksi ini hanya diperuntukkan bagi formasi di pemerintah pusat.
Anggaran untuk kebutuhan formasi pengadaan CASN ke Kementerian Keuangan juga telah diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Prioritas kebutuhan ASN tahun 2023 yakni untuk mengisi tenaga pelayanan dasar di sektor pendidikan dan sektor kesehatan seperti guru, dosen, perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka ruang penetapan ASN di 2023 kepada talenta-talenta yang paham mengenai digitalisasi.
Berdasarkan jadwal, penetapan formasi CPNS akan diumumkan pada April 2023. Sedangkan pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada kuartal III 2023 atau mulai bulan Juni 2023.
Kapan waktu pendaftaran CPNS 2023 ini belum dipastikan. Namun jika melihat alur CPNS 2021 lalu, kamu tidak perlu khawatir terlewat untuk mendaftar CPNS karena rentang waktu untuk melakukan pendaftaran cukup lama.
Sebelum itu, kamu bisa mempersiapkan berbagai hal sebelum mendaftar CPNS. Seperti mengetahui apa saja syarat untuk mendaftar CPNS dan cara mendaftarnya.
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1. Simak syarat, cara, dan jadwal penerimaan CPNS 2023 di bawah ini.
Syarat Daftar CPNS
Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar CPNS, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan seperti memastikan kamu memenuhi persyaratan. Adapun secara umum, beberapa syarat daftar CPNS adalah sebagai berikut.
Persyaratan Peserta CPNS
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana
dengan penjara 2 tahun atau lebih)
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Persyaratan Berkas CPNS
Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya:
Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
Fotokopi atau scan KTP elektronik
Salinan akta kelahiran
Salinan surat keterangan
Pas foto formal
CV atau daftar riwayat hidup
Surat pernyataan penempatan di mana pun
Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.
Cara Daftar CPNS 2023
Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN. Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.
Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023.
1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Jadwal CPNS 2023 Terbaru
Dirangkum dari catatan pemberitaan detikFinance, berikut adalah penargetan alur atau jadwal pendaftaran CPNS 2323:
April 2023: Pengunguman penetapan formasi CPNS 2023
Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK
Formasi CPNS 2023
Penerimaan CPNS 2023 akan terdiri dari beberapa formasi. Alex Denni juga sempat menyampaikan, untuk seleksi CPNS 2023 ini pihaknya akan berfokus pada pemenuhan untuk kebutuhan tenaga guru dan kesehatan.
"Kita prinsipnya memenuhi kebutuhan guru terlebih dahulu, tenaga kesehatan, teris tenaga yang berkaitan dengan digital karena kita mau transformasi digital. Itu prioritas," ujar Alex saat ditemui di The Westin, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) lalu.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, juga telah membeberkan formasi untuk CPNS 2023 mendatang.
"Calon PNS tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu lainnya," terang Anas kepada detikcom, Rabu (21/12/2022).
Tahap Seleksi CPNS
Di samping memahami cara daftar CPNS, kamu juga perlu tahu tahapan seleksi yang akan dilalui. Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS
Seleksi administrasi
Seleksi kompetensi dasar
Seleksi kompetensi bidang
Pengumuman kelulusan CPNS
Pemerintah juga mengungkapkan bahwa seleksi daftar CPNS 2023 akan lebih ketat. Oleh karena itu, jangan lupa untuk persiapkan diri kamu ya detikers untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.
Itulah penjelasan tentang cara daftar CPNS, persyaratan, dan hal-hal lain yang perlu kamu perhatikan. Semoga berhasil ya
(tya/tey)detik