29.069 Peserta Lulus PPPK Kemenag 2022

Aplikasi Pusaka dari Kemenag.
Lebih dari 20 ribu peserta lolos CPPPK Kemenag. Informasi dapat dicek di aplikasi Pusaka Foto: Kemenag.go.id

Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022 telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, terdapat sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar dalam laman Kemenag, dikutip Jumat (9/6/2023)

Nizar mengatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahap seleksi.

Mereka pun memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Nizar menyampaikan untuk jawaban sanggahan dari CPPPK Kemenag Formasi Tahun Ajaran 2022 dapat diakses lewat akun SSCASN masing-masing. "Jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nizar.

Cek Pengumuman PPPK Kemenag 2022

Bagi peserta CPPPK Kemenag Formasi Tahun Ajaran 2022 dapat melihat hasil pengumuman kelulusan ini pada laman kemenag.go.id. dan Kemenag SupperApps PUSAKA.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'P/L' yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," ujar Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menyampaikan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun dan kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. Ia pun menyatakan bahwa hasil akhir dari seleksi ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," katanya.

Nurudin menegaskan kepada CPPPK untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menyebut akan meluluskan dan menuntut imbalan. "Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tegasnya.

Persiapan Dokumen Pemberkasan

Nizar mengingatkan peserta untuk segera menyiapkan dokumen pemberkasan setelah mengetahui status lulus. "Bagi peserta yang dinyatakan lulus kami ucapkan selamat, dan tolong segera siapkan dokumen-dokumen pemberkasan," ujar Nizar.

Setelah dokumen pemberkasan sudah siap, selanjutnya bisa diunggah secara online pada akun SSCASN masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id/

Untuk informasi selanjutnya mengenai rangkaian seleksi PPPK Kemenag 2022 ini dapat dipantau di website https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.

(pal/pal)detik