Seleksi CPNS dan seleksi PPPK untuk tahun 2023 paling ditunggu-tunggu tahun ini karena Menteri PANRB telah berikan sinyal kuat untuk pembukaan seleksi.
Prioritas formasi yang ditujukan untuk CPNS dan PPPK tentunya telah diatur oleh pemerintah sehingga terjadi adanya pemerataan pegawai pemerintah.
Baik CPNS maupun PPPK tetap memiliki bidang prioritas yang akan diajukan pada seleksi tahun 2023 ini, simak selengkapnya di bawah.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB menginformasikan adanya deretan tenaga honorer yang akan menjadi prioritas dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Meskipun belum diketahui jadwal pasti rekrutmen CPNS dan PPPK, tapi tenaga honorer wajib ketahui bidang apa saja yang menjadi prioritas seleksi.
Selain beberapa bidang di bawah yang akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, ternyata bagi tenaga honorer yang belum berkesempatan mendapatkan penempatan juga memiliki hak istimewa.
Terutama pendaftar PPPK yang telah lulus passing grade namun belum mendapatkan penempatan, maka Dirjen GTK yakni Nunuk Suryani ungkap akan menjadi prioritas yang akan diselesaikan terlebih dahulu.
Untuk seleksi PPPK, formasi yang diutamakan adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang formasinya ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Mengacu pada prinsip rekrutmen ASN, salah satunya adalah memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan tentunya akan mempengaruhi jumlah formasi PPPK.
Berikut kebutuhan ASN di Pemerintah Daerah melalui seleksi PPPK, mulai dari PPPK Tenaga Pendidikan yakni sebesar 580.202 orang.
Selanjutnya, jumlah kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 357.542 orang dan PPPK Tenaga Teknis akan berjumlah sebesar 35.629 orang.
Seleksi CPNS tentunya akan berbeda dengan seleksi PPPK, berikut beberapa bidang yang diprioritaskan untuk CPNS, mulai dari Hakim, Jaksa, Intelijen, Dosen, hingga jabatan teknis yang lain.
Sementara itu, jumlah kebutuhan formasi CPNS hanya akan dipusatkan pada Pemerintah Pusat, berikut kisaran jumlah formasi untuk CPNS di Pemerintah Pusat.
Untuk seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Pusat diketahui membutuhkan sebanyak 24.419 formasi CPNS di bidang Kehakiman, Kejaksaan, dan Intelijen.
Untuk formasi CPNS Dosen dan bidang yang lain masih belum diketahui berapa data pasti formasi yang dibutuhkan untuk CPNS.
Adanya formasi ASN (CPNS dan PPPK) ini juga termasuk dari lingkup Sekolah Kedinasan yang menghasilkan ASN setelah lulus dari studi.
Jumlah formasi yang ada di dalam lingkup Sekolah Kedinasan tahun 2023 adalah sebesar 6.259 orang.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa sebagian besar kebutuhan formasi masih dari seleksi PPPK yang tentunya akan menjadikan salah satu opsi penyelesaian tenaga honorer.
Perlu diketahui bahwa penyelesaian tenaga honorer saat ini menjadi masalah yang ditanggapi dengan serius oleh pemerintah.
Dikarenakan tenaga honorer ini akan dihapus pada November 2023, maka PPPK menjadi salah satu pilihan terbaik untuk menyelesaikan tenaga honorer.***