Formasi PPPK Guru 2023 Bertambah Peluang Guru Honorer Besar

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani. /Dok. Kemdikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama KemenpanRB, Kemendagri, serta kemenkeu kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah.

Hal ini berkaitan dengan pengajuan penambahan formasi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja ASN PPPK tahun 2023.

Seperti yang diketahui jumlah guru PPPK yang telah diangkat dengan total formasi 825.281 merupakan hasil akumulasi dari se.leksi periode pada tahun 2021 dan periode tahun 2022 berjumlah 544.292 honorer menjadi ASN PPPK.

Kemendikbutristek bersama kemenpanRB, Kemendagri, serta kemenkeu kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah dikutip kemdikbud.go.id pada tanggal 27/06/23.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengapresiasi kerja sama antar kementerian dan pemerintah daerah karena berhasil meloloskan 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.

Menurut Nunuk, jumlah pengangkatan tersebut menjadi pencapaian yang luar biasa bagi pemerintah sebab dari periode tahun 2021sampai tahun periode 2022 kita mampu mengangkat 544.292 guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK 2023) dari total jumlah formasi 825.281.

Kolaborasi yang kita bangun bersama memberikan hasil yang luar biasa kami mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional dan pemerintah daerah karena ini pencapaian kita bersama, kata Nunuk dalam sambutannya.

Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.

Meski demikian Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk Suryani meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102 formasi.

Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 sebanyak 601.174 formasi.

Oleh karenanya Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan bapak dan ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya,” jelas Nunuk.

Dari sisi anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023. Perwakilan dari Kemendagri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Hilman, menjelaskan ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022.

Poin utamanya adalah pemerintah daerah mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN dan PPPK berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang melaksanakan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” pungkas Hilman.

Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini berlangsung dari 22 Juni hingga 25 Juni 2023 di Surabaya, Jawa***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut