Akhir-akhir ini dunia guru dihebohkan dengan rencana Nadiem Makariem yaitu dengan terobosan barunya terhadap permasalahan sistem pengangkatan guru yang disebut dengan istilah "Marketplace Guru". Menurutnya sistem yang sekarang berjalan belum bisa menjawab tantangan kebutuhan dan sebaran guru di Tanah Air.
Dilansir dari berbagai media, marketplace untuk guru ini merupakan suatu platform di mana semua guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan dimasukkan ke dalam database yang dapat diakses oleh sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Marketplace guru diperuntukkan untuk mereka calon ASN guru, termasuk guru honorer, guru yang lulus seleksi PPPK, guru lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN atau guru yang sudah direkrut oleh sekolah. Bagi guru honorer yang telah lulus seleksi pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK), mereka akan secara langsung dimasukkan ke dalam database marketplace guru.
Menurut Nadiem, tujuan dari marketplace ini adalah sebagai penyimpanan database guru-guru, sekolah-sekolah dapat menggunakan platform ini untuk mencari dan mengangkat guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan adanya marketplace guru ini, baik guru maupun sekolah dapat dengan lebih mudah untuk mencari pengajar yang diperlukan oleh sekolah sesuai kebutuhannya.
Dilihat secara umum istilah marketplace merupakan platform atau tempat virtual di mana penjual dan pembeli dapat bertemu dan melakukan transaksi jual-beli produk atau layanan secara online. Biasanya, marketplace beroperasi secara online melalui website atau aplikasi, yang memungkinkan para penjual untuk memasarkan produk mereka dan para pembeli untuk mencari dan membeli produk yang mereka inginkan.
Bagaimana Kedudukan Dapodik?
Dapodik singkatan dari Data Pokok Pendidikan. Pengadaan Dapodik bertujuan untuk menyediakan data yang akurat, terintegrasi, dan terkini mengenai pendidikan di Indonesia. Dapodik merupakan sistem pengelolaan data elektronik yang digunakan di Indonesia untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data-data pokok pendidikan.
Sistem Dapodik sendiri merupakan milik resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bagian dari upaya meningkatkan manajemen pendidikan di Indonesia. Dengan menggunakan Dapodik, lembaga pendidikan dapat melaporkan data-data seperti data siswa, data guru, data sekolah, sarana-prasarana, pembiayaan sekolah, dan data akademik lainnya. Data-data ini kemudian dapat digunakan untuk keperluan perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan.
Tidak hanya untuk sekolah negeri saja, Dapodik juga diperuntukkan bagi semua sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikbud, termasuk sekolah-sekolah swasta. Data yang terkumpul melalui Dapodik dapat memberikan informasi yang penting dalam pengambilan keputusan dan perencanaan strategis di bidang pendidikan.
Kalau Kemendikbud kemudian meluncurkan sistem pendataan baru untuk rekrutmen guru di Indonesia, apakah ini akan menafikan peran dan fungsi Dapodik yang selama ini terus dilakukan pembenahan baik sistem maupun pendataannya? Atau apakah Menteri Nadiem mengalami kesulitan untuk meminta data yang riil dari pengelola Dapodik?
Seperti diketahui, Dapodik merupakan sistem yang bisa secara real time untuk dilakukan perubahan semua data sekolah yang diperlukan. Jikalau hanya urusan data guru yang pensiun, meninggal, mutasi, dan pemetaan kebutuhan guru, seharusnya Kemendikbud tidak ribet untuk memperoleh data itu, karena sekolah melalui operator secara otomatis akan mengupdate data tersebut.
Pemetaan guru dengan data yang ada dari Dapodik bisa dilakukan terpusat oleh pemerintah, ajuan dari pemerintah daerah akan sangat mudah disinkronkan dengan data Dapodik, asalkan tim memiliki kapabilitas untuk itu.
Menurut saya, sangat disayangkan kalau harus membuat platform baru seperti marketplace; selain menambah biaya, juga efektivitasnya masih diragukan, karena guru bukan barang dagangan yang secara sederhana bisa diperjualbelikan.
Pemetaan PPPK
Bukan masalah platform, carut marut penempatan pegawai seperti PPPK dan sistem kepegawaiannya bukan masalah data, namun tentang kebijakan dan pengolahan data. Para pemangku kebijakan harus paham peraturan dan struktur kurikulum yang berlaku di setiap satuan pendidikan. Karena data bisa ditafsirkan dalam pemetaan berdasarkan kebutuhan yang salah satunya dari peraturan dan struktur kurikulum yang berlaku.
Sebagai contoh, di beberapa sekolah menengah atas banyak bertumpuk guru PPPK mapel TIK dan guru PKWU, masalahnya bukan dari data dari sekolahnya yang salah, namun analisis yang salah. Struktur kurikulum 2013 dengan kurikulum merdeka berbeda, begitu juga dengan peraturannya.
Data kebutuhan berdasarkan Kurikulum 2013 akan berbeda dengan data kebutuhan berdasarkan Kurikulum Merdeka. Sebagai contoh guru TIK dalam Kurikulum 2013 ada yang dikenal dengan istilah BK TIK yang perhitungan kebutuhannya bukan berdasarkan jumlah kelas, namun berdasarkan jumlah siswa sebagaimana perhitungan kebutuhan guru bimbingan konseling.
Mengutip dari buku yang diterbitkan Atase Pendidikan KBRI Singapura pada 2021 dengan judul Bagaimana Singapura Menghasilkan Kualitas Guru, untuk meningkatkan kualitas guru rekrutmen guru sudah diawali dari rekrutmen mahasiswa sebagai calon guru.
National Institute of Education (NIE) merupakan institut otonom di bawah Nanyang Technological University (NTU) yang merupakan perguruan tinggi dengan kualitas dunia yang bertugas untuk menyiapkan calon guru di Singapura.
NIE melibatkan tiga pihak, yaitu NIE, sekolah dan MoE. Pihak MoE dan sekolah melakukan analisis kebutuhan guru. Selanjutnya MoE akan mengumumkan kebutuhan guru melalui website https://beta.moe.gov.sg/careers/.
Pendaftar yang berminat dapat melihat berbagai lowongan yang tersedia dan melamar di http://www.moe.gov.sg/teach/. Pada saat yang bersamaan, calon guru ini juga harus mendaftar ke NIE/NTU secara online. Ada tiga hasil yang mungkin didapatkan oleh pendaftar dalam proses ini: gagal, diterima tanpa beasiswa, dan diterima dengan beasiswa.
Mereka yang diterima dengan beasiswa secara otomatis menjadi aparatur sipil negara bidang pendidikan yang disebut General Officer of Education(GOE) yang semua biaya pendidikan dan biaya lainnya ditanggung oleh MoE. Selain itu, mereka juga diberikan keistimewaan untuk tinggal di asrama NTU, mendapatkan gaji setara 60% dari gaji guru yang sudah mengajar, serta memiliki ikatan dinas dengan MoE selama tiga hingga empat tahun setelah lulus sesuai dengan program pendidikannya.
Itulah bagaimana proses rekrutmen calon guru yang diselenggarakan oleh Singapura, apakah gebrakan Menteri Nadiem dengan marketplace gurunya akan membawa pendidikan Indonesia seperti itu?