Guru PAUD dan Guru TK Bisa Daftar PPPK 2023

Sejumlah PAUD tampak antusias mengikuti senam P5
Sejumlah PAUD tampak antusias mengikuti senam P5 /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura 
Pemerintah resmi membuka seleksi CASN 2023 dari 2 jalur yakni CPNS dan PPPK pada September 2023 nanti.

"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas.

Adapun pembagian kuota itu sebesar 80 persen diperuntukkan formasi PPPK. Sementara itu, 20 persen yang tersisa diberikan untuk fresh graduate.

Berikut seluruh formasi dalam CPNS dan PPPK 2023:

1. Formasi Pusat

CPNS dosen: 15.858
PPPK dosen: 6.472
PPPK tenaga guru: 12.000
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Tenaga teknis lain: 18.595

2. Formasi Daerah

PPPK guru: 580.202
PPPK tenaga kesehatan: 327.542
PPPK tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Dari sebanyak 580.202 formasi guru PPPK, apakah ada untuk guru TK maupun PAUD?

Sejumlah guru PAUD kembali menanyakan nasib mereka di PPPK 2023. "Mohon pencerahan tentang guru PAUD apaah bisa ikut PPPK 2023," tanya salah satu guru di grup FB Guru PAUD/TK/RA Kreaktif.

Hingga saat ini pemerintah belum merilis formasi di PPPK maupun CPNS 2023.

Meski pada PPPK 2022 tak mengakomodir formasi guru PAUD, namun para guru jangan bersedih hati karena kemendikbud sedang mengupayakan adanya penambahan formasi untuk PPPK Guru 2023.

Kemendikbudristek bersama KemenpanRB, Kemendagri, serta Kemenkeu kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023.

Jumlah guru yang telah diangkat PPPK hingga tahun ini adalah 544.292 dan merupakan akumulasi dari seleksi periode 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281. Jumlah pengangkatan tersebut menjadi pencapaian yang luar biasa bagi pemerintah.

Meski demikian, saat ini pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174.

Dari sisi anggaran, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan budget untuk pengangkatan ASN PPPK 2023 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Poin utamanya adalah pemerintah daerah mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN (ASN dan PPPK) berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang melaksanakan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini berlangsung dari 22 Juni sampai 25 Juni 2023 di Surabaya, Jawa Timur. Adapun pemerintah daerah yang berpartisipasi dalam acara ini antara lain Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Nah sambil menunggu formasi ditetapkan, berikut ini cara cek daftar nama Guru PAUD Terdaftar di Dashboard GTK Kemendikbud Seluruh Indonesia.

Karena salah satu syarat guru bisa ikut dalam seleksi PPPK adalah terdaftar di Dapodik:

1. Kunjungi situs dapo.kemdikbud.go.id

2. Klik menu data pokok, lalu pilih pencarian.

3. Masukan kata kunci pencarian, bisa nama sekolah atau Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

4. Setelah ditemukan dalam sistem, klik nama sekolah yang dimaksud.

5. Dapodik akan menampilkan data-data yang diperlukan.

6. Data yang ditampilkan sesuai dengan update terakhir yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Jika nama anda tidak di temukan maka terbukti bahwa anda belum masuk pada aplikasi dapodik, solusinya silahkan hubungi operator sekolah agar operator sekolah mengajukan nama anda ke dinas agar di masukan pada aplikasi dapodik sekolah.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut