Pelaksanaan tes CAT untuk tenaga honorer ini diperuntukkan agar calon ASN PPPK guru 2023 dapat terjaring melalui seleksi.
Lalu, apakah ada tenaga honorer yang tidak perlu mengikuti tes CAT PPPK guru 2023?
Selain itu, apakah guru honorer yang tidak perlu mengikuti tes CAT PPPK guru 2023 dapat langsung penempatan?
Dalam hal ini, terdapat mekanisme seleksi PPPK guru tahun 2023 dari penempatan hingga seleksi yang menggunakan tes CAT.
Terdapat empat kategori guru honorer yakni diantaranya:
5. Non ASN
Honorer sekolah negeri terdaftar pada Dapodik
•Honorer swasta yang terdaftar di Dapodik
Lebih lanjut dari mekanisme seleksi di atas tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya bahwa apabila masih ada formasi, maka akan dilanjutkan ke seleksi untuk peserta selanjutnya.
Selain itu, untuk THK-II dan honorer ada wawancara yaitu paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan dalam satu instansi berdasarkan nilai ranking tertinggi dan ketersediaan kebutuhan di sekolah.
Kemudian juga ada wawancara paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan satu instansi berdasarkan nilai ranking dan pelamar yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan sisa formasi yang ada.
Lalu bagaimana mekanisme seleksi menggunakan tes CAT?
Perlu diketahui bahwa pelamar seleksi tes adalah THK-II, honorer, lulusan PPG, dan guru non ASN.
Dalam hal ini, untuk guru honorer yang tidak perlu mengikuti tes CAT PPPK guru 2023 adalah guru yang telah lulus passing grade yang tinggal penempatan.***