Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, informasi dari hasil rapat koordinasi (rakor) pemenuhan formasi PPPK guru 2023 yang diselenggarakan Kemendikbudristek di sejumlah regional, untuk cut off data dapodik prioritas satu (P1) diambil per 2023.
Kebijakan ini tentu saja menguntungkan sisa guru lulus PG atau P1 yang sudah diberhentikan oleh kepala sekolah atau pindah.
"Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi Kemendikbudristek karena mendengarkan aspirasi guru P1 melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," kata Heti , Jumat (23/6).
Heti menyampaikan cukup banyak P1 tanpa formasi PPPK guru 2022 yang berpindah tempat tugas karena sudah diberhentikan kepala sekolah maupun yayasan.
Dengan cut off data 2023, ujarnya, otomatis banyak guru honorer P1 yang baru masuk dapodik pada Januari 2023 akibat diberhentikan akan terakomodasi.
Sebelumya, pada Juni 2023, guru P1 tanpa formasi PPPK 2021/2022 meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan cut off data 2023.
Pasalnya, data guru honorer yang akan dijadikan patokan Kemendikbudristek dalam seleksi PPPK 2023 adalah data pokok kependidikan (dapodik) 2022.
Hal itu menurut Heti Kustrianingsih, akan merugikan honorer.
Dia menyebutkan dari 62.546 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan pada PPPK guru 2022, cukup banyak yang sudah berpindah sekolah, bahkan daerah.
Penyebabnya karena mereka sudah diberhentikan oleh kepala sekolah sehingga terpaksa mencari peluang di sekolah lain. Tidak sedikit pula guru honorer yang hijrah ke kabupaten/kota lain agar mendapatkan sekolah baru.
"Itu banyak guru honorer SMP mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) pindah ke daerah lain, meski masih dalam satu provinsi, tetapi sudah beda daerah kewenangan. Itu karena daerah yang dituju masih butuh guru PKWU," terang Heti , Rabu (7/6).
Namun, segala daya upaya guru P1 itu akan sia-sia jika Kemendikbudristek tetap menetapkan cut off data 2022.
Sebab, banyak guru P1 yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Heti mengungkapkan bagaimana kondisi guru lulus PG tanpa formasi PPPK seperti ayam kehilangan induknya.
Sekolah di mana mereka bernaung memberhentikan secara sepihak dengan alasan sudah lulus PG PPPK, padahal pada 2021 tercatat 193.954 guru honorer tidak mendapatkan penempatan.
Ironinya, dari 193.954 tidak semuanya dipertahankan sekolah. Yayasan maupun sekolah negeri meminta guru lulus PG untuk berhenti dan mencari sekolah lain.
"Memang paling banyak diberhentikan itu guru swasta, tetapi sekolah negeri juga tidak sedikit lho," cetus Heti.
Untuk menjaga namanya tetap ada di dapodik, tambahnya, para guru lulus PG ini akhirnya berpindah ke sekolah lain. (esy/jpnn)