Untuk Anda yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bersiaplah untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023! Simak jadwal, cara mendaftar, hingga tahapan seleksi CPNS 2023.
Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Rekrutmen CPNS 2023 juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Azwar Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB.
Prediksi Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut alur atau jadwal pendaftaran CPNS 2023:
April 2023: Pengunguman penetapan formasi CPNS 2023
Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK
Peserta yang ingin mendaftar seleksi CPNS perlu mempersiapkan dan memahami persyaratan rekrutmen CPNS 2023, mulai dari persyaratan umum hingga persyaratan pada berkas administrasi.
Simak syarat-syarat rekrutmen CPNS 2023 dikutip pada laman detikfinance:
Syarat Umum Peserta CPNS 2023
1. Peserta harus berkewarganegaraan Indonesia atau memiliki KTP.
2. Minimal usia untuk mendaftar CASN (calon aparatur sipil negara) adalah 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun.
3. Tidak memiliki catatan kriminal atau dipidana dengan dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Syarat Berkas Peserta CPNS 2023
Peserta CPNS 2023 perlu mempersiapkan persyaratan dokumen yang diantaranya:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
2. Fotokopi atau scan KTP elektronik
3. Salinan akta kelahiran
4. Salinan surat keterangan
5. Pas foto formal
6. CV atau daftar riwayat hidup
7. Surat pernyataan penempatan di mana pun
Perlu diingat, setiap formasi dan instansi bisa saja membutuhkan persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan masing-masing. Karena itu peserta wajib mengecek syarat-syarat pasti pada saat mendaftar CPNS 2023 di laman SSCASN BKN RI.
Cara Mendaftar CPNS 2023
Berikut panduan tata cara daftar CPNS melalui website sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Tahapan Seleksi CPNS 2023
Selain memahami cara daftar dan persyaratan daftar CPNS 2023, Adapun tahapan-tahapan yang akan dilalui oleh peserta dalam seleksi CPNS 2023 ini, yaitu:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar
- Seleksi kompetensi bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS
Nah, itu dia persyaratan dan tata cara pendaftaran CPNS 2023. Semoga membantu dan bermanfaat. Semangat semeton!