Jadwal Isi Daftar Riwayat Hidup DRH PPPK Kemenag 2022 Kata Kemenag

Ilustrasi Kapan Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Kemenag 2022? Ini Kata Kemenag
Ilustrasi Kapan Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Kemenag 2022? Ini Kata Kemenag /Mcc.kalteng.go.id/
Hasil pasca sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022 belum juga diumumkan.

Hingga Senin 5 Juni 2023 hasil pasca sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022 belum diumumkan.

Seperti diketahui, nasil pasca sanggah beberapa kali ditunda pengumumannya.

Bukan hanya PPPK Kemenag 2022, terdengar kabar jika ada beberapa instansi lainnya belum mengumumkan hasil, salah satunya Kemenhub dan Kemdikbud.

Belum diumumkan hasil pasca sanggah ini membuat para peserta mulai was-was. Lantaran sesuai jadwal terbaru yang dikeluarkan BKN, batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) tanggal 8 Juni 2023.

Melansir bkn.go.id, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman yang berisikan tentang Penyesuaian Jadwal Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Tenaga Teknis 2022.

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 per tanggal 11 Mei 2023, peserta yang lolos seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022, dijadwalkan akan menjalani tahap Pengisian DRH dari awalnya dijadwalkan 14-30 Mei 2023 menjadi 23 Mei – 8 Juni 2023.

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.

Lantas bagaimana dengan PPPk Kemenag 2022? Seperti diketahui PPPK Kemenag masuk dalam kategori PPPK Teknis.

Kemenag melalui instagram resminya @CASNKemenag meminta peserta terus bersabar. "Pengumuman pasca sanggah masih menunggu validasi dari BKN," tulisnya, Senin 5 Juni 2023, kemarin.

Pun saat ditanya soal kapan pengisian DRH, @CASNKemenag belum bisa memberikan kepastian. Namun dalam komennya @CASNKemenag memastikan akan ada perubahan jadwal pengisian DRH.

"Kalau gak diperpanjang, admin paling depan," tulisnya menanggapi pertanyaan nitizen soal perpanjangan waktu DRH.

Sebelumnya juga dalam video yang beredar di medsos, Kakanwil Kemenang Provinsi Lampung menjelaskan jika proses administrasi sedang berlangsung.

Hal ini dikatakannya teruntuk para PPPK Kemenag dilingkup Kemenag Provinsi Lampung.

"Selamat kepada para calon PPPK yang sudag dinyatakan lulus pada Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung," ucap Kakanwil Kemenang Provinsi Lampung.

"Kepada calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus, mohon bersabar sedikit karena proses administrasi sedang berjalan semua, sedang penetapan formasi oleh BKN. Jangan berandai-andai, jangan berspekulasi dan jangan percaya kepada siapapun yang bisa menjamin bisa ditempatkan dimana dan posisinya apa," lanjutnya.

"Semua on progres by sistem, jadi kita semua menunggu apa yang ditetapkan oleh BKN.

Sekali lagi percayalah kepada kita. Dari Kementerian Agama sedang bekerja penuh untuk memastikan calon ASN ini ditempatkan pada tempat yang terbaik. Dan kita mengupayakan semuannya untuk ditempatkan pada salter awal dimana mereka bertugas," jelasnya.

Lantas kapan diumumkan?

Kabar terbaru, sesuai pesan berantai yang diterima para peserta PPPK Kemenag 2022 adalah pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 7 Juni 2023 dan pengisian DRH akan dilakukan penjadwalan ulang.

Bukan itu saja, dalam pesan berantai ini juga disebutkan akan ada kejutan soal pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.

Salah satu poinnya adalah soal status P dan penambahan kuota. Sementara untuk status P/L siap melakukan pemberkasan NI PPPK.

Selain itu akan ada kejutan lainnya.

Namun sayangnya pesan berantai tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

Nah untuk melihat perkembangan pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 bisa pantau DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut