Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Formasi, dan Persyaratannya

Pemerintah Kota Cimahi tidak akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2022.
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom

Setelah sempat ditiadakan pada tahun 2022, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kembali dibuka pada tahun 2023 ini. Simak jadwal pendaftaran CPNS 2023 lengkap dengan syarat dan formasinya berikut ini.

Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan hasil pembahasan seleksi CPNS/CASN 2023 bersama dengan Presiden Joko Widodo baru-baru ini.

Lantas, kapan pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini dibuka? Apa saja syarat yang perlu dilengkapi? Dan formasi apa saja yang dibuka?

Nah, detikSulsel telah merangkum informasi terkait hal itu dari berbagai sumber. Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dilaksanakan. Meski begitu, pemerintah merencanakan seleksi CPNS akan dilaksanakan pada September mendatang.

"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," katanya, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, yang dikutip dari detikFinance.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.

Seleksi tahun ini akan diprioritaskan untuk PPPK dengan porsi sebesar 80%. Sementara sisanya yakni 20% akan diperuntukkan bagi fresh graduate lewat seleksi CPNS.

Meski begitu, detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.

Melansir dari detikEdu, formasi yang kemungkinan akan dibuka antara lain:

1. Formasi Pusat

  • CPNS dosen: 15.858
  • PPPK dosen: 6.472
  • PPPK tenaga guru: 12.000
  • PPPK tenaga kesehatan: 12.719
  • PPPK tenaga teknis lain: 15.205
  • Tenaga teknis lain: 18.595

2. Formasi Daerah

  • PPPK guru: 580.202
  • PPPK tenaga kesehatan: 327.542
  • PPPK tenaga teknis lain: 35.000
  • PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Pengumuman resmi belum dirilis oleh pemerintah sehingga belum ada persyaratan CPNS 2023 yang dipatenkan. Namun, mengacu pada Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ketentuan dan persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Peserta tak pernah dipidana penjara
  4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
  10. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir instansi pendidikan terkait
  11. Fotokopi KTP dan akta kelahiran
  12. Pas foto
  13. Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
  14. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Beberapa kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar. Bergantung pada posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.

Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan oleh instansi terkait. Kecuali, seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir yang dibutuhkan pada instansi tertentu.

Nah, itu lah informasi terkait dengan jadwal pendaftaran, formasi dan kuota yang tersedia serta syarat-syarat yang diperlukan untuk melamar atau mengikuti seleksi CPNS 2023.

Detikers yang berminat untuk mendaftarkan diri bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan mulai dari sekarang. Semoga bermanfaat ya!

(edr/alk)Niken Dwi Sitoningrum /detik