Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar CPNS 2023

CPNS Kemenkumham 2021 sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 
 CPNS 2023 Kapan Dibuka? (Foto: Grandyos Zafna/detik)

Kapan CPNS 2023 dibuka pendaftarannya? Hampir setiap tahun, pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS.

Pendaftaran CPNS adalah langkah awal bagi individu yang ingin bergabung dengan pemerintahan sebagai pegawai negeri. Bagi detikers yang ingin masuk ke jajaran instansi pemerintahan, kamu patut mengikuti seleksi satu ini.

Merujuk berbagai sumber, berikut detikSumut hadirkan informasi kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka beserta persyaratan dan tata caranya.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Sebelumnya, pembukaan pendaftaran CPNS tahun ini direncanakan akan dibuka pada Juni atau Juli 2023. Setelah molor berkali-kali, akhirnya pemerintah resmi akan menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/CASN pada September 2023 mendatang.

"Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023 kami kemarin sudah laporkan Pak Presiden, nanti rencana di bulan September akan dimulai dan totalnya kurang lebih 1.030.751 orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2023), dikutip dari detikFinance.

Adapun perihal rincian jadwal pendaftaran CPNS 2023 masih belum diumumkan oleh pemerintah.

Kuota CPNS 2023

Pada pendaftaran CPNS 2023 kali ini, pemerintah membuka kuota mencapai 1.030.751. Kuota itu nanti akan dibagi untuk struktur CPNS dan PPPK.

Adapun pembagian kuota itu sebesar 80 persen diperuntukkan formasi PPPK. Sementara itu, 20 persen yang tersisa diberikan untuk fresh graduate.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Mengutip laman detikEdu, berikut seluruh formasi dalam CPNS dan PPPK 2023:

1. Formasi Pusat

  • CPNS dosen: 15.858
  • PPPK dosen: 6.472
  • PPPK tenaga guru: 12.000
  • PPPK tenaga kesehatan: 12.719
  • PPPK tenaga teknis lain: 15.205
  • Tenaga teknis lain: 18.595

2. Formasi Daerah

  • PPPK guru: 580.2023
  • PPPK tenaga kesehatan: 327.542
  • PPPK tenaga teknis lain: 35.000
  • PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Syarat Pendaftaran CPNS2023

Melansir dari detikFinance, berikut beberapa persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2023:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun
  • Peserta belum pernah dipidana penjara
  • Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP dan akta kelahiran
  • Pas foto
  • Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
  • Melampirkan CV

Cara Daftar CPNS 2023

Bagi detikers yang belum memiliki akun, kamu wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Adapun cara registrasi akun CPNS2023 adalah sebagai berikut:

  • Buka laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
  • Pilih opsi Daftar.
  • Isi informasi data pribadi yang diminta.
  • Tekan "Lanjutkan".
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun".

Setelah detikers mendapatkan akun SSCASN, maka langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS 2023. Perhatikan baik-baik caranya berikut:

  • Login ke akun SSCASN.
  • Isi data diri yang diminta.
  • Unggah swafoto.
  • Tekan "Selanjutnya".
  • Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS.
  • Unggah dokumen.
  • Cetak kartu.

Jadi, berdasarkan keterangan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, pendaftaran CPNS 2023 akan mulai dibuka pada September 2023 mendatang. Semoga informasi tadi menjawab pertanyaanmu, ya!

(mff/mff)detik