Jumlah Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 Lengkap

Ilustrasi. jumlah formasi ASN (CPNS dan PPPK) tahun 2023
Ilustrasi. jumlah formasi ASN (CPNS dan PPPK) tahun 2023 /Kominfo jumlah formasi untuk pengadaan ASN baik seleksi CPNS dan seleksi PPPK untuk tahun 2023 mendatang secara lengkap.

Pengadaan ASN tahun 2023 baik CPNS dan PPPK akan dibuka segera dan dikabarkan akan dimulai pada bulan September mendatang.

Seleksi CPNS dan PPPK tentunya akan menerapkan sistem seleksi untuk menyaring calon ASN dengan kualitas terbaik sebagaimana diungkap oleh Menteri PANRB.

Berikut jumlah formasi secara lengkap yang datanya telah dikumpulkan untuk pejuang ASN ketahui mana peluang dan bidang yang lebih besar.

Pada dasarnya, CPNS dan PPPK memiliki kebutuhan formasi yang telah didata pada awal beberapa waktu lalu setelah Menteri PANRB keluarkan surat edaran mengenai pengadaan ASN.

Isi dari surat Menteri PANRB adalah salah satunya mengenai Pemerintah Daerah dan lembaga pemerintahan untuk mendata kebutuhan formasi.

Namun, salah satu prinsip pengadaan ASN yang digaris bawahi adalah kebutuhan formasi yang akan diajukan oleh Pemerintah Daerah harus sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Baru-baru ini, diungkap bahwa rencana kebutuhan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 adalah sejumlah 1.030.751 formasi.

Ternyata, kebutuhan formasi hingga 1 juta formasi tersebut sebagian besar telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan hanya 46.666 formasi saja untuk kebutuhan Pemerintah Pusat.

Jadi, untuk Pemerintah Daerah, data terakhir menunjukkan bahwa keseluruhan formasi di lingkungan Pemerintah Daerah adalah sejumlah 943.373 formasi.

Selanjutnya, kebutuhan formasi PNS dan PPPK juga ditambah dengan lulusan sekolah kedinasan yang secara otomatis diangkat menjadi ASN sebanyak 6.259 orang.

Secara detail, kebutuhan formasi CPNS terbagi menjadi CPNS Dosen sebanyak 15.858 formasi dan CPNS Tenaga Teknis sebanya 18.595.

Untuk selebihnya tentu CPNS akan terbagi di bidang Hakim, Jaksa, Intelijen, dan lainnya.

Sedangkan untuk formasi PPPK, diketahui PPPK Dosen akan membutuhkan 6.742 orang, PPPK Guru di pusat akan membutuhkan 12.000 orang, dan PPPK Guru di daerah akan membutuhkan 580.202 formasi.

Lalu, untuk formasi PPPK di bidang kesehatan, PPPK Tenaga kesehatan di lingkup pusat akan membutuhkan 12.719 formasi dan di daerah akan membutuhkan 327.542 formasi.

Selanjutnya, untuk PPPK tenaga teknis di pusat akan membutuhkan 15.205 formasi dan PPPK tenaga teknis di daerah akan membutuhkan 35.000 formasi.

Itulah detail kebutuhan formasi untuk pengadaan ASN baik CPNS dan PPPK tahun 2023 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa/prsoloraya