Kuota CPNS 2023 Capai 1.030.751 Kursi, Ada Formasi Khusus Fresh Graduate

Sejumlah pegawai melempar peci usai disumpah menjadi PNS di Pemerintah Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (17/10/2022). Sebanyak 93 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari diangkat dan diambil sumpah menjadi PNS. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Foto: ANTARA FOTO/JOJON

Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru saja diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Abdullah Azwar Anas. Total kuota CPNS tahun ini sebanyak 1.030.751.

"Sehingga totalnya 1.030.751, ini sementara setelah kita koordinasi di luar beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline terakhir tidak mengusulkan, tapi nanti akan kami kaji lagi," kata Azwar, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (14/6/2023).

Dari total tersebut tersedia sebanyak 80 persen formasi untuk non ASN atau PPPK dan 20 persen lainnya untuk fresh graduate. Para lulusan baru nantinya akan diakomodir karena banyak aspirasi yang mengatakan ingin mengabdi setelah lulus.

"Jadi inikan ada complain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami ini kan baru lulus ingin mengabdi kepada bangsa dan negara, nah ini kita siapkan formasi," ujar Azwar.

Formasi CPNS 2023

1. Formasi Pusat

CPNS dosen: 15.858
PPPK dosen: 6.472
PPPK tenaga guru: 12.000
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Tenaga teknis lain: 18.595

2. Formasi Daerah

PPPK guru: 580.2023
PPPK tenaga kesehatan: 327.542
PPPK tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Syarat Pendaftaran CPNS

Pengumuman resmi mengenai pendaftaran CPNS 2023 belum dikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai acuan, berikut syarat pendaftaran CPNS berdasarkan informasi tahun 2022:

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar CPNS
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun/lebih)
4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
5. Tidak dalam masa jabatan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Persyaratan Berkas CPNS

- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir dan transkip nilai dari instansi pendidikan
- Fotokopi/hasil scan KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Daftar riwayat hidup/CV
- Pas foto formal
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana pun

Demikian informasi tentang kuota CPNS tahun 2023. Bagi detikers yang ingin jadi CPNS, yuk segera persiapan dari sekarang!

(faz/faz)detik