Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru saja diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Abdullah Azwar Anas. Total kuota CPNS tahun ini sebanyak 1.030.751.
"Sehingga totalnya 1.030.751, ini sementara setelah kita koordinasi di luar beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline terakhir tidak mengusulkan, tapi nanti akan kami kaji lagi," kata Azwar, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (14/6/2023).
Dari total tersebut tersedia sebanyak 80 persen formasi untuk non ASN atau PPPK dan 20 persen lainnya untuk fresh graduate. Para lulusan baru nantinya akan diakomodir karena banyak aspirasi yang mengatakan ingin mengabdi setelah lulus.
"Jadi inikan ada complain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami ini kan baru lulus ingin mengabdi kepada bangsa dan negara, nah ini kita siapkan formasi," ujar Azwar.
Formasi CPNS 2023
1. Formasi Pusat
2. Formasi Daerah
Syarat Pendaftaran CPNS
Pengumuman resmi mengenai pendaftaran CPNS 2023 belum dikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai acuan, berikut syarat pendaftaran CPNS berdasarkan informasi tahun 2022:
Persyaratan Berkas CPNS
Demikian informasi tentang kuota CPNS tahun 2023. Bagi detikers yang ingin jadi CPNS, yuk segera persiapan dari sekarang!