Mekanisme Seleksi PPPK 2023 Ada yang Langsung Diangkat Tanpa Tes

Ilustrasi PPPK Guru /naikpangkat/ Pemerintah telah menetapkan jadwal rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Nenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan tahapan rekrutmen CASN 2023 mulai September 2023.

Ada 2 formasi yang akan dibuka yakni CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun pemerintah pada formasi tahun ini akan lebih fokus merekrut PPPK.

Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Adapun kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.

Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Sementara itu, formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.

Namun, pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Alokasi

Dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB, seleksi CPNS 2023 akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.

Akan tetapi, tahun ini pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, serta akan memberi prioritas kepada para talenta digital.

Kebutuhan nasional untuk ASN pada 2023 adalah 1.030.751. Rincian formasi kebutuhan itu adalah sebagai berikut:

CPNS

Dosen: 15.858

Tenaga teknis: 18.595

PPPK

Dosen: 6.742

Guru di pusat: 12.000

Tenaga kesehatan di pusat: 12.719

Tenaga teknis di pusat: 15.205

Guru di daerah: 580.202

Tenaga kesehatan di daerah: 327.542

PPPK tenaga teknis: 35.000.

PNS Lulusan sekolah kedinasan: 6.259.

Menariknya dari pemaparan dari Kemendikbudristek, ada yang langsung diangkat menjadi ASN tanpa tes di PPPK 2023

Penempatan:

PG 2021

- Guru telah memenuhi ambang batas pada seleksi tahun 2021

Seleksi menggunakan CAT

1. TKH II

TKH II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada BKN dan belum menjadi ASN

2. Tenaga Honorer

Tenaga honorer pada sekolah negeri terdata Dapodik Lebih besar atau sama dengan 3 tahun (Sebelum Juni 2020)

3. Lulusan PPG

Terdata pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek. Sertifikat pendidik afirmasi 100 %.

4. Non ASN

Honorer sekolah negeri terdaftar pada Dapodik kurang dari 3 tahun ( setelah Juni 2020)

Honorer swasta yang terdaftar pada Dapodik.

Berikut grafiknya:

Mekanisme pengangkatan PPPK Guru 2023

Mekanisme PPPK 2023

Mekanisme PPPK 2023

Demikian informasi PPPK Guru 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo