Karena masalah tersebut, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim mengeluarkan sistem marketplace yang digunakan untuk mencetak 1 juta guru PPPk di tahun 2024.
Tentu dengan keluarnya platform marketplace guru ini menjadi polemik di tengah masyarakat, dimana ada yang pro dan kontra dengan kebijakan Nadiem Makarim ini.
Ada anggota DPR yang tidak setuju dengan sistem marketplace guru ini karena menilai guru akan disamakan dengan tukang ojek online.
Nadiem Makarim mengatakan kalau sistem marketplace ini akan bisa digunakan di tahun 2024 mendatang.
Lantas, guru honorer dan guru ASN bertanya-tanya, apa itu sistem marketplace guru ?
Sistem marketplace guru diperkenalkan oleh Nadiem Makarim sebagai bentuk mencari talenta guru yang bisa direkrut untuk mengajar di sekolah-sekolah.
Sistem marketplace guru ini berisi data berbagai guru yang layak mengajar dan berkualifikasi Kemendikbud.
Nantinya, semua institusi pendidik di Indonesia bisa mengakses marketplace ini dan merekrut guru yang dinilai cocok dan sesuai dengan kriteria dari yayasan atau lembaga pendidikan tersebut.
Sistem marketplace guru ini diharapkan bisa menaikkan kompetensi calon guru yang ingin menjadi guru dan mengajar calon penerus bangsa di berbagai sekolah.
Nantinya, anggaran gaji dan tunjangan guru ASN akan dialihkan atau dibayarkan ke sekolah dari yang sebelumnya diatur oleh Pemerintah Daerah atau Pemda.
Nadiem Makarim mengaku sudah membahas platform marketplace guru ini bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dewan Perwakilan Rakyat Komisi X juga sudah diajak presentasi soal marketplace guru ini. ***
Editor: Calvin Natanael
Sumber: ppg.kemdikbud.go.id