Pengertian dan Mekanisme Pelaksanan Marketplace menurut Mendikbud

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan tiga pilar solusi penyelesaian masalah guru honorer, salah satunya dengan kebijakan marketplace guru
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan tiga pilar solusi penyelesaian masalah guru honorer, salah satunya dengan kebijakan marketplace guru /
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan tiga pilar solusi penyelesaian masalah guru honorer di Indonesia, salah satunya dengan kebijakan marketplace guru.

Istilah marketplace untuk guru mungkin masih terdengar asing. Bagaimana tidak? Istilah marketplace untuk guru ini baru disampaikan Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu.

Simak pengertian marketplace untuk guru calon ASN PPPK beserta mekanisme pelaksanaannya yang dilansir dari penuturan Mendikbud yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.

Perlu diketahui, rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbud ini diadakan dalam rangka membahas nasib guru honorer dan rekrutmen guru ASN PPPK.

Dalam paparannya, Mendikbud menyampaikan bahwa ada tiga alasan mengapa masih ada guru honorer yang bekerja di satuan pendidikan.

Alasan-alasan tersebut antara lain, yang pertama, guru bisa pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal kapan saja. Dalam hal ini, sekolah tidak bisa dengan segera mengisi kekurangan kebutuhan guru ASN karena harus menunggu perekrutan guru ASN secara terpusat.

Sementara itu, perekrutan guru ASN dilakukan secara terpusat lantaran adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan. Ini menjadi alasan kedua.

Alasan terakhir adalah pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Tiga hal ini menyebabkan adanya kekurangan jumlah guru di sekolah sehingga sekolah mau tidak mau merekrut guru honorer.

Untuk itu, Mendikbud menawarkan tiga pilar solusi permanen yang akan diimplementasikan pada tahun 2024.

>

“Ada tiga pilar solusi permanen ini, yang pertama konsep marketplace untuk guru (konsep talent pool untuk guru) dimana akan ada suatu tempat dimana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam satu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia,” terang Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa konsep marketplace untuk guru adalah suatu database yang didukung teknologi yang memungkinkan sekolah mengakses siapa saja guru atau calon guru yang bisa diundang ke sekolah masing-masing.

Mendikbud juga menerangkan bahwa mereka yang bisa masuk ke dalam marketplace guru ini antara lain guru honorer yang lulus seleksi calon guru ASN dan lulusan PPG Prajabatan.

Untuk sasaran pertama, yakni guru honorer, Mendikbud menambahkan bahwa seleksi calon guru ASN nantinya akan ditingkatkan frekuensinya menjadi lebih dari sekali dalam setahun.

Kemudian, untuk lulusan PPG Prajabatan, Mendikbud memberi keterangan bahwa semua lulusan PPG Prajabatan yang lulus uji kompetensi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN berhak mengisi marketplace guru.

Dalam hal ini, Mendikbud menyampaikan bahwa jumlah program PPG dan jumlah mahasiswa PPG perlu ditingkatkan untuk mencukupi kebutuhan.

Nah, semua guru honorer dan lulusan PPG Prajabatan ini dipersilakan untuk mendaftarkan diri ke dalam marketplace calon guru ASN.

“Karena kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak mengajar di sekolah-sekolah kita,” kata Nadiem.

Ia menambahkan, “Jadi calon guru ini lebih fleksibel dalam mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi perekrutan secara terpusat sekali setahun.”

Demikian penjelasan mengenai marketplace untuk guru calon ASN PPPK.***

Editor: Egia Astuti Mardani/prsoloraya