Pengumuman hasil akhir seleksi ini dapat diakses pada laman kemenag.go.id. dan Kemenag SupperApps PUSAKA.
Sebanyak 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama 2022.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar seperti dikutip dari website Kemenag.
Menurut Nizar, panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022. "Jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nizar.
Nizar menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.
Namun diumumkannya hasil pasca sanggah ini, banyak peserta kecewa dan menyerbu akun instagram @casnkemenag.
Mereka mempertanyakan janji Menpan soal Reformulasi.
"Sama aja hasilnya, kalo gitu ngapain lah lama2 pengumumannya, buang2 waktu," tulis warganet.
"Kok gak ada perubahan ya hasilnya?," tulis warganet.
"Tidak ada perubahan sebelum dan sesudah sanggah," tulis yang lainnya.
"Kemenag serius nanya ini, reformulasi yg dimaksud BKN waktu itu yg seperti apa?," tulis warganet.
"Kena prank se Indonesia raya, berharap ada perubahan dan dari hasil zoom meeting lalu yang menyatakan kemungkinan penurunan PG dan akan ada perangkingan dr perwakilan @kemenpanrb hanya omongan manis semata," tulis warganet.
"Mana kebijakan reformulasi yg disampaikan Menpan RB," tulis warganet.
"Sama aja hasilnya, formasinya ttap bnyk yg ksong. Smoga kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022 sgera keluar," harap peserta lainnya.
"Pak menpanrb @azwaranas.a3 kemenag sudah pengunguman reformulasi yg bapak sampaikan gimana hasilnya, sudah nunggu lama hasilnya tetap sama, kalau hasilnya sama mending dari awal umumkan pak, ribuan orang berharap ?," tulis warganet.
Lantas apakah reformulasi PPPK 2022? apa untungnya bagi PPPK Teknis?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Republik Indonesia Azwar Anas bersama PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan akan menyusun reformulasi kebijakan untuk mengatasi fenomena gugur massal yang dialami para peserta PPPK Teknis 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menpan RB Azwar Anas dan PLT Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui kanal youtube dan akun Instagram resmi BKN yang menyatakan bahwa kebijakan reformulasi akan segera diumumkan setelah Kemenpan RB, BKN dan instansi pembina melakukan rapat koordinasi dalam mengatasi fenomena gugur massal ini.
Dikutip dari laman menpan.go.id, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN agar membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dan passing grade dalam seleksi PPPK.
“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Azwar Anas.
Selain itu, Menpan RB Azwar Anas juga telah meminta reformulasi baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian PPPK Teknis 2022.
Menanggapi permintaan Menpan RB, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut bahwa jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan, terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja tenaga non ASN.
Reformulasi dapat membawa perubahan pada sistem seleksi terutama dalam hal passing grade yang menjadi poin keberatan bagi para pelamar karena dirasa terlalu tinggi hingga disebut-sebut menjadi dalang utama munculnya polemik PPPK Teknis terkait banyaknya peserta yang tidak lolos.
Reformulasi PPPK Teknis 2022 dapat juga memaksimalkan pemeringkatan para peserta seleksi.
Menurut pihak Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian, Panselnas telah mengupayakan agar pemeringkatan dapat dimaksimalkan lagi guna mengatasi persoalan yang tengah terjadi.
Secara tidak langsung, mengacu pada imbauan Menpan RB agar adanya reformulasi, maka terdapat kemungkinan bahwa sistem ranking akan diberlakukan kembali setelah skema passing grade menuai protes besar dari para peserta yang tidak lolos seleksi.
Akan tetapi, sejauh ini belum ada informasi terbaru terkait kapan dan fiksasi mengenai pemberlakukan reformulasi atau perangkingan ulang para peserta PPPK Teknis 2022.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut