Menurut Ketum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, salah satu bukti keseriusan Kemendikbudristek itu adalah dengan adanya surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam surat tersebut, kata Heti, Kemendikbudristek meminta agar P1 yang mengundurkan diri, meninggal, pensiun, dan alasan lainnya didata kembali.
Hal tersebut dalam upaya optimalisasi agar P1 yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 bisa terangkut.
"Informasi yang kami terima dari BKPSDM, Kemendikbudristek sudah bersurat kepada daerah untuk pendataan yang sudah mengundurkan diri atau meninggal atau pensiun. Ini menunjukkan Kemendikbudristek serius menuntaskan P1," kata Heti , Selasa (27/6).
Surat Kemendikbudristek tersebut, ujar Heti, langsung ditindaklanjuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan.
Sayangnya, untuk pengisian formasi P1 yang mundur itu harus menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kondisi tersebut menurut Heti, menjadi dilematis bagi Pemda. Mereka ingin menambah formasi P1 sesuai data yang tidak aktif lagi, terganjal aturan KemenPAN-RB.
"Data usulan formasi sudah tutup kan, makanya suratnya Kemendikbudristek tidak bisa dimaksimalkan. Kan, eman-eman, ya," cetusnya.
Ironinya, sebagian daerah malah menggantinya dengan mengusulkan formasi tenaga teknis.
Menurut Heti, sangat tidak fair bila formasi untuk P1 malah diisi tenaga teknis, padahal Kemendikbudristek ingin guru lulus PG dituntaskan semuanya tahun ini.
Heti mengusulkan penggantian formasi untuk P1 secara otomatis. Jadi, jatah P1 yang mundur atau meninggal langsung digantikan oleh P1 lainnya.
"Bukan malah tenaga teknis yang menggantikan. Kan tidak fair namanya," ucapnya.
Heti menambahkan seharusnya instansi terkait mendukung upaya Kemendikbudristek untuk menuntaskan P1 tahun ini.
Kemendikbudristek sudah mencari berbagai solusi untuk memaksimalkan formasi PPPK guru 2023. Jika upayanya tidak didukung pemda, bagaimana P1 bisa tuntas.
"P1 itu tanda mata dari pemerintah dan seharusnya dituntaskan lebih dahulu. Jika sudah tuntas semuanya monggo ke jabatan lainnya," kata Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)