Dokumen Yang Harus disiapkan Pada Bulan September untuk seleksi PPPK dan CPNS 2023

Ilustrasi. Berikut ini dokumen yang perlu untuk dipersiapkan tenaga honorer dalam menjelang seleksi PPPK dan CPNS 2023. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut ini dokumen yang perlu untuk dipersiapkan tenaga honorer dalam menjelang seleksi PPPK dan CPNS 2023. Simak selengkapnya. /rawpixel.com/Freepik
Tenaga honorer yang hendak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS 2023, maka perlu untuk menyiapkan dokumen.

Hal itu karena salah satu solusi untuk menyelesaikan tenaga honorer adalah dengan membuka rekrutmen CASN, baik seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Terkait hal itu, dikatakan bahwa jumlah formasi seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang akan dibuka rencananya sebanyak 1.030.751 peserta.

Berdasarkan sejumlah formasi yang direncanakan, sebanyak 20 persen formasi ditujukan kepada fresh graduate, khusus talenta digital. Lalu, sebanyak 80 persen untuk tenaga honorer.

Diketahui juga bahwa pengadaan seleksi PPPK dan CPNS 2023 disampaikan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas bahwa akan dibuka dalam waktu dekat, yaitu rencananya pada bulan September tahun 2023.

Rencana pengadaan rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 bahkan sudah dibicarakan Menpan RB kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun beberapa formasi yang kabarnya akan dibuka diantaranya adalah:

Jabatan fungsional guru, dosen, jabatan fungsional tenaga kesehatan, talenta digital, hakim, jaksa dan tenaga teknis lainnya.

Dalam hal seleksi PPPK dan CPNS 2023, terdapat beberapa berkas yang perlu disiapkan. Meski belum ada petunjuk teknis yang dikeluarkan terkait pelaksanaan PPPK dan CPNS 2023, berkas-berkas yang disyaratkan dalam seleksi PPPK 2022 berikut ini bisa menjadi gambaran. Berikut beberapa dokumen yang dimaksud.

1. Berkas/dokumen Kartu Keluarga (KK).

2. Berkas/dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau berkas Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

3. Berkas/dokumen Ijazah.

4. Berkas/dokumen Transkrip Nilai.

5. Pas Foto latar belakangnya menggunakan warna merah.

6. Berkas/dokumen yang lainnya berdasarkan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang nantinya akan dilamar.

Setelah berkas/dokumen sudah disiapkan semuanya, maka pelamar dapat membuat akun dan daftar formasi yang diinginkan.

Berikut ini, langkah-langkah dalam mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2023, yang rencananya dibuka bulan September.

1. Langkah pertama adalah mendaftar akun melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar nantinya diminta untuk mengisi beberapa hal yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan e-mail.

3. Diminta juga untuk memasukkan password akun SSCASN dan menjawab pertanyaan pengaman.

4. Langkah selanjutnya adalah meng-upload foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Swafoto di area yang terang dan wajah tampak jelas, lalu meng-uploadnya.

6. Jangan lupa untuk mencetak dan juga menyimpan kartu informasi akun.

7. Mendaftar formasi yang sesuai.

8. Selanjutnya, mendaftar formasi dengan login melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password.

9. Mengisi biodata diri dengan benar dan lengkap pada laman resmi yang sudah disediakan.

10. Pilih seleksi yang ingin dilamar, kemudian memilih seleksi.

11. Mengunggah berkas/dokumen secara lengkap.

13. Mengecek kembali resume informasi data diri dan juga dokumen yang nantinya diunggah.

14. Menyelesaikan pendaftaran dan kemudian mencetak kartu pendaftaran.***

Editor: Egia Astuti /portalsulut