Gaji dan Tunjangan Guru setelah Lulus PPPK 2023 dan Jadwal Pendaftaran, Formasi

Ilustrasi guru ASN PPPK 2023
Ilustrasi guru ASN PPPK 2023 /Dok. InfoPublik.id
Nominal gaji guru ASN PPPK memang sangat menjanjikan. Tidak heran jika banyak dari guru honorer yang berharap dapat diangkat menjadi ASN melalui pendaftaran PPPK Guru 2023.

Lalu, dengan diangkatnya guru honorer menjadi ASN tersebut dapat memperjelas status kepegawaian pegawai yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Selain memperoleh gaji yang fantastis, menjadi guru ASN PPPK juga akan diberikan beberapa tunjangan yang akan dibayarkan pemerintah.

Adapun merujuk pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020, jika guru honorer lulus pada PPPK Guru 2023 dan diangkat menjadi guru ASN PPPK maka akan memperoleh gaji dengan rincian sebagai berikut:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Selain gaji pokok guru ASN PPPK tersebut, pemerintah juga memberikan beberapa tunjangan yang diperoleh guru ASN PPPK yang terdiri atas:

a. tunjangan keluarga;

b. tunjangan pangan;

c. tunjangan jabatan struktural;

d. tunjangan jabatan fungsional; atau

e. tunjangan lainnya.

Seperti kita ketahui bahwa pemerintah saat ini tengah menuntaskan pengadaan ASN melalui rekrutmen CASN, terutama rekrutmen pada PPPK Guru 2023.

Sesuai arah kebijakan dari Kementerian PANRB, titik fokus pada penyelesaian tenaga honorer yaitu memastikan guru honorer diangkat menjadi ASN pada seleksi PPPK Guru 2023 mendatang.

Bahkan, Kementerian PANRB menyampaikan bahwa jumlah formasi untuk PPPK Guru 2023 diperkirakan hampir 600 ribu formasi dari kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah.

Lebih rincinya, Kementerian PANRB telah merilis jumlah formasi pada rekrutmen CASN 2023 sebagai berikut:

1. Formasi CASN di Pusat (46.666)

· Formasi CPNS dosen, 15.858
· Formasi CPNS tenaga teknis, 18.595
· Formasi PPPK guru, 6.742
· Formasi PPPK tenaga kesehatan, 12.719
· Formasi PPPK tenaga teknis, 15.205

2. Formasi CASN di Daerah (943.373)

· Formasi PPPK guru, 580.202
· Formasi PPPK tenaga kesehatan, 327 ribu
· Formasi PPPK tenaga teknis lainnya, 35 ribu

3. Sekolah Kedinasan, 6.259 Formasi

Adapun perihal jadwal pendaftaran PPPK Guru 2023, Menteri PANRB menyampaikan bahwa pemerintah rencananya mulai melakukan rekrutmen CASN 2023 pada bulan September mendatang.

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ucap Menteri PANRB sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman ANTARA pada 10 Juli 2023.

Dengan demikian, nasib guru honorer pada pengangkatan menjadi ASN melalui pendaftaran PPPK Guru 2023 hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Untuk itu, agar mengupdate informasi rekrutmen CASN 2023, silakan cek secara berkala pada link: https://sscasn.bkn.go.id/

Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya