Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja kepada JPNN com mengatakan penetapan formasi CASN 2023 menjadi tahapan awal seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Setelah penetapan formasi, tahapan berikutnya yakni pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Khusus instansi daerah atau pemda hanya diberi kesempatan mengadakan seleksi PPPK. Untuk instansi pusat boleh membuka seleksi CPNS dan PPPK.
Kuota CPNS maupun PPPK tahun ini disiapkan 1.030.751, di mana formasi terbanyak untuk instansi daerah.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni pernah mengungkapkan, untuk instansi pusat kebutuhan CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666,
Terdiri dari CPNS dosen (15.858), CPNS tenaga teknis lainnya (18.595).
Selanjutnya PPPK dosen (6.742), PPPK guru (12.000), PPPK nakes (12.719), PPPK tenaga teknis lainnya (15.209).
Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya. Perinciannya, kuota PPPK guru (580.202), PPPK nakes (327.542), PPPK tenaga teknis lainnya (35.629).
Adapun kuota CPNS dari jalur kedinasan sebanyak 6.259.
Namun, diperkirakan total kebutuhan formasi CASN 2023 kurang dari 1 juta lantaran usulan daerah sangat minim.
Sebagai contoh, PPPK guru kuota yang disiapkan 580.202, tetapi usulan daerah di bawah 300 ribu.
Tahapan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dimulai
Bagi calon pelamar yang menunggu jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, informasi terbaru di bawah ini penting untuk diketahui.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengundang 525 kepala daerah se-Indonesia untuk rapat koordinasi persiapan pengadaan CASN 2023 di Jakarta pada 3 Agustus 2023.
Undangan resmi sudah dilayangkan MenPAN-RB Azwar Anas lewat suratnya Nomor B/1568/M.SM.01.00/2023 tertanggal 26 Juli.
Pertemuan dengan para gubernur, bupati, dan wali kota dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK itu tersebut berisikan tiga agenda penting, yaitu:
1. Persiapan pengadaan CASN tahun 2023.
2. Penyerahan Surat Keputusan MenPAN-RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.
3. Uji publik Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
"Saya berharap para kepala daerah untuk hadir bersama sekretaris daerah dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang membidangi kepegawaian," kata Menteri Anas dalam suratnya.
Menteri Anas menegaskan untuk penyerahan SK Menteri tentang penetapan kebutuhan ASN tahun 2023 ini tidak bisa diwakilkan.
Sementara itu, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja yang juga ketua panitia rakor mengatakan penyerahan SK MenPAN-RB tentang penetapan formasi ASN 2023 kepada para kepala daerah hanya untuk formasi PPPK 2023 karena formasi CPNS hanya untuk instansi pusat.
"Pemda hanya bisa membuka formasi PPPK saja, makanya yang diserahkan formasi PPPK 2023," terang Aba m, Minggu (30/7).
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023