Para guru honorer juga harus mencermati kapan seleksi PPPK guru 2023 dibuka dan berapa total formasi yang dibutuhkan.
Mengingat seleksi PPPK guru 2023 ini menjadi momentum penting dan sangat dinantikan oleh guru honorer agar bisa menjadi aparatur sipil negara melalui seleksi PPPK.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa sudah ada data terkait formasi rekrutmen CASN 2023 ini, termasuk di dalamnya adalah formasi PPPK guru 2023.
Untuk data sementara formasi PPPK guru 2023 ini juga untuk instansi pusat dan daerah, berikut rinciannya:
- Formasi CASN di Pusat (46.666)
- Formasi CPNS dosen, 15.858
- Formasi CPNS tenaga teknis, 18.595
- Formasi PPPK guru, 6.742
- Formasi PPPK tenaga kesehatan, 12.719
- Formasi PPPK tenaga teknis, 15.205
- Formasi CASN di Daerah (943.373)
- Formasi PPPK guru, 580.202
- Formasi PPPK tenaga kesehatan, 327 ribu
- Formasi PPPK tenaga teknis lainnya, 35 ribu
- Sekolah Kedinasan, 6.259 formasi
Jumlah formasi tersebut tentu merupakan perhitungan secara nasional sehingga bisa menjadi catatan untuk para guru honorer dalam mendaftar seleksi PPPK guru 2023 ini.
Menurut keterangan dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwa seleksi CASN 2023 ini akan dimulai pada bulan September 2023 mendatang.
Sebab impian menjadi ASN PPPK akan segera terwujud, sehingga kedepannya para guru honorer bisa mendapatkan jaminan kesejahteraan.
Jaminan tersebut bisa terwujud dengan adanya gaji yang diberikan oleh pemerintah kepada guru ASN PPPK, dengan rincian sebagai berikut:
Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Demikian informasi penting ini dan semoga bermanfaat.***