Sebagai jawabannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengupdate progres penetapan NI PPPK di semua instansi baik pusat maupun daerah.
Untuk PPPK Pusat termasuk kementerian dan PPPK Kemenag bisa cek di Instagram BKN, sementara untuk instansidaerah bisa di cek di wilayah masing-masing.
1. Kanreg I BKN Yogyakarta: @kanreg1bkn
2. Kanreg II BKN Surabaya: @bkn2surabaya
3. Kanreg III BKN Bandung: @regional3bkn
4. Kanreg IV BKN Makassar: @bknmakassar
5. Kanreg V BKN Jakarta: @bkn5jakarta
6. Kanreg VI BKN Medan: @officialbkn6medan
7. Kanreg VII BKN Palembang: @bkn7palembang
8. Kanreg VIII BKN Banjarmasin: @kanreg8bkn
9. Kanreg IX BKN Jayapura: @bkn9jayapura
10. Kanreg X BKN Denpasar: @kanreg10bkn
11. Kanreg XI BKN Manado: @kanreg11bkn
12. Kanreg XII BKN Pekanbaru: @kanreg12bkn
13. Kanreg XIII BKN Aceh: @bknaceh
14. Kanreg XIV BKN Manokwari: @bknkanreg14
Nah, yang jadi pertanyaan, berapa lama proses penetapan NI PPPK?
PPPK wajib tahu, tahapan selanjutnya setelah pengumuman pasca sanggah adalah pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI PPPK selama 20 hari.
Setelah itu baru usul penetapan NI PPPK selama 1 bulan. Setelah NI PPPK ditetapkan, baru SK akan diproses, terhitung 30 hari setelah penetapan NI PPPK.
Yang perlu juga diketahui, jika merujuk pada penerimaan CPNS, Ysebelum ditetapkan menjadi PNS, mereka yang dinyatakan lulus seleksi harus melalui tahapan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
CPNS sendiri merupakan sebutan untuk mereka yang sudah lolos seleksi CPNS hingga tahap akhir yang sudah menyelesaikan pemberkasan untuk bisa diangkat sebagai PNS.
Status CPNS berlaku setelah seseorang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keterangan (SK) pengangkatan. Penetapan NIP CPNS sendiri dilakukan setelah instansi mengajukan usul penetapan NIP peserta ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Selanjutnya, CPNS sudah bisa bekerja paling lambat satu bulan setelah menerima keputusan pengangkatan sebagai CPNS.
Setelah NIP dan SK Pengangkatan ditentukan, instansi akan mengeluarkan SPMT. SPMT adalah surat pernyataan resmi bahwa CPNS sudah berkewajiban melaksanakan tugasnya.
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh BKN, SPTMT ditetapkan paling lambat satu bulan setelah pengangkatan CPNS.
Masa CPNS bisa juga disebut sebagai masa percobaan yang lamanya berlangsung antara 1 sampai 2 tahun.
CPNS harus melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai PNS, seperti mengikuti pelatihan dasar ASN yang biasa dikenal dengan Prajabatan (Prajab).
Lalu kapan CPNS menerima gaji pertama?
Selama menjalani masa kerjanya, CPNS sudah menerima gaji. Namun, besaran gaji yang diberikan baru 80 persen dari besaran gaji PNS.
Besaran penetapan gaji CPNS juga dipertimbangkan oleh masa kerja CPNS sebelum diangkat sebagai pegawai pemerintahan.
Penerimaan gaji pertama CPNS sendiri sudah diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012. Disebutkan dalam Lampiran II huruf H, CPNS bisa menerima gaji pertamanya minimal setelah 1 bulan sejak mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
SPMT adalah surat yang diterbitkan oleh kepala kantor satuan unit di mana CPNS mulai bekerja atau ditempatkan sesuai dengan formasi kebutuhan.
SPMT bisa diterima secara terpisah atau berbarengan dengan keluarnya SK CPNS TMT (Terhitung Mulai Tanggal).
Berikut aturan pembayaran gaji pertama CPNS sebagaimana dikutip dari Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012:
Nah itu tadi proses panjang penetapan NI ASN hingga mendapatkan SK. Aturan PPPK juga tak jauh beda dengan CPNS.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut