Ketentuan Kuota PPPK Part Time Pemerintah

Siap-siap seleksi CPNS 2023 akan dibuka September, cek syarat dan dokumen penting yang wajib ada (instagram @bkdkorpri.kepri)
Siap-siap seleksi CPNS 2023 akan dibuka September, cek syarat dan dokumen penting yang wajib ada (instagram @bkdkorpri.kepri)
PENDAFTARAN CPNS 2023 dominan dibuka PPPK Part Time? Cek ketentuan kuota Pemerintah, tenaga honorer catat jumlahnya!

Kabar pendaftaran CPNS 2023 dibuka dengan jumlah berapa? Kini mencuat pemberitaan adanya penambahan unsur PPPK Part Time, apakah ada perubahan?

Pendaftaran CPNS 2023 menjadi penantian khalayak umum dan kini adanya kabar penambahan unsur baru dalam tubuh ASN, yaitu dibukanya PPPK Part Time.

Kabar dibukanya PPPK Part Time ini diketahui untuk mengentaskan masalah berkaitan dengan jumlah tenaga honorer yang jumlahnya semakin meningkat.

Menjawab persoalan itu, sesuai dengan arah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah akhir tahun lalu, kabarnya akan diadakannya pendaftaran ASN.

Pengadaan ASN ini dibuka kembali tahun ini untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Lantas, berapa jumlah yang dibutuhkan pada pendaftaran CPNS 2023 dan untuk PPPK-nya? Bagaimana penerapannya dengan adanya kabar terbaru penambahan unsur PPPK Part Time?

Diketahui jumlah dominan pengadaan ASN tahun 2023 tidak seimbang.

Mengingat, ketentuan persyaratan untuk masing-masing ASN tersebut sangatlah penting dan juga untuk fungsi dan kegunaannya, maka perlu untuk dipahami bahwasannya:

ASN CPNS akan dibuka bagi mereka yang masuk dengan seleksi Sekolah kedinasan dan bagi mereka yang masuk pada program Digital talent.

Kemudian untuk ASN PPPK akan dibuka untuk PPPK Nakes, Guru, dan teknis.

Dari hasil pendataan non ASN BKN jumlah tenaga honorer bisa sangat mempengaruhi pengadaan ASN tahun ini.

Hal itu dipastikan dari kuota pemerintah, dimana lebih condong untuk pengadaan ASN PPPK.

Adapun jumlah pendaftaran CPNS 2023 yang dibuka sebesar 20 persen saja dari formasi yang dibutuhkan pada skala nasional.

Sementara itu besaran PPPK hanya 80 persen saja dari skala formasi yang dibutuhkan secara nasional.

Selain itu, dalam rangka pencegahan peningkatan angka pengangguran di Indonesia akhir tahun 2023, maka perlu diadakan jalan tengah untuk menyelesaikannya.

Oleh karena itu, pembentukan unsur baru PPPK Part Time ini kiranya bisa menjawab persoalan peningkatan angka pengangguran akibat dari penghapusan tenaga honorer tahun 2023 ini.

Jadi, itulah jumlah persentase pengadaan ASN khususnya pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK-nya.***

Editor: Dian Naren/ayobandung