Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Sudah 14.341

KABAR GEMBIRA Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Sudah 14.341, Cek dan Segera Lakukan Ini
KABAR GEMBIRA Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 Sudah 14.341, Cek dan Segera Lakukan Ini /
Kabar gembira untuk PPPK Kemenag 2022. Penetapan NI PPPK Dipercepat.

Target Agustus 2023 penetapan NI PPPK tuntas.

Ini terlihat dari bocoran data dari pantia PPPK Kemenag yang menyebut jika hingga 29 Juli 2023 sudah 14.341 NI yang telah ditetapkan.

"Terbit NI PPPK 14.341," tulis instastory @casnkemenag.

Artinya tinggal 13.768 calon PPPK Kemenag yang belum dilakukan penetapan NI.

Lantas siapa saja mereka?

SEbelumnya sejumlah daerah mempercepat penetapan NI PPPK Kemenag 2023.

Di Sulawesi Selatan misalnya, Kantor Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat tertanggal 20 Juli 2023 ini berisi pemanggilan admin SIASN di kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemanggilan ini terkait rencana percepatan usul pengangkatan calon PPPK Kementerian Agama yang akan diangkat terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023.

Untuk itu diminta seluruh admin SIASN melakukan penginputan data PPPK Kemenag 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Di Jawa Timur, Kemenag Jawa Timur juga mempercepat SK PPPK Penyuluh KUA. "SK PPPK KUA insya Allah akan keluar dalam waktu dekat. Harap bersabar ya. Semoga sukses semuanya," tulis Kemenag Jawa Timur dalam akun instagram.

Bukan hanya di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur, sejumlah daerah juga mulai menghubungi peserta PPPK yang masuk dalam BTS. Mereka diminta untuk segera melengkapi berkas secepatnya agar proses penetapan NI PPPK Segera dilakukan.

Jika masuk dalam daftar BTS apa yang harus dilakukan?

BKN dalam akun instagramnya menyebut jika peserta masuk BTS wajib untuk segera melengkap berkas yang diminta.

"Apabila BTSnya terkait data, instansi dapat memperbaikinya secara langsung (Menghubungi peserta jika memang perlu konfirmasi). Namun jika karena dokumen (harus ada yang dilengkapi oleh peserta), instansi akan menghubungi peserta," tulis BKN.

Lantas bagaimana cara mengetahui siapa-siapa yang masuk dalam daftar BTS?

Panitia melalui Kanwil akan menghubungi peserta jika masuk dalam daftar BTS. Jika tidak maka dipastikan berkas anda aman dan masuk dalam tahapan penetapan NI PPPK.

"Bisa berkoordinasi dengan instansi tempat anda diterima," kata BKN.

"Pihak kepegawaian wilayah akan menghubungi PPPK yang bersangkutan untuk segera memperbaiki kekurangan berkas," ungkap salah satu sumber dari Kemenag.

Peserta yang masuk dalam BTS wajib untuk segera melengkapi berkas agar proses penetapan NI PPPk berjalan lancar.

Jika tak segera dilengkapi atau pembenaran dokumen tentunya akan menganggu proses penetapan NI PPPK.

Nah untuk memantau perkembangan NI PPPK Kemenag bisa dilihat di 2 link berikut ini.

1. Instagram BKN atau KLIK DI SINI

2. Instagram Panitia PPPK Kemenag atau KLIK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut