Setelah Tenaga Honorer Dihapus Pemerintah Siapkan PPPK Part Time untuk Pengangkatan Non ASN

Setelah penghapusan tenaga honorer pemerintah siapkan PPPK part time untuk pengangkatan non ASN
Setelah penghapusan tenaga honorer pemerintah siapkan PPPK part time untuk pengangkatan non ASN /Dokumen Pemerintah Kota Pekalongan/ Isitilah PNS part time atau PPPK part time saat ini tengah ramai diperbincangkan terkait nasib tenaga honorer jelang penghapusan non ASN pada 28 November 2023 mendatang.

PNS part time atau PPPK part time mulai ramai diperbincangkan sebab banyak dari masyarakat terutama tenaga honorer yang masih asing.

Perlu diketahui bahwa adanya istilah PNS part time atau PPPK part time tersebut muncul setelah DPR RI menyampaikan bahwa pemerintah akan memperjuangkan nasib tenaga honorer melalui PPPK maupun CPNS 2023.

Hal itu disampaikan oleh Syamsurizal selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang menjelaskan tentang kebijakan Kementerian PANRB dalam rekrutmen CASN melalui pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK.

Menurutnya, menjelang penghapusan non ASN pada 28 November mendatang tidak akan ada pemberhentian kepada tenaga honorer yang bekerja di instansi.

“Jadi dalam satu juta itu (CPNS 2023) kebijakannya itu tergabung dalam itu semua, tapi yang jelas akan ada PPPK dan tidak akan ada pemberhentian pegawai honorer (tenaga honorer),” ungkap Syamsurizal sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Youtube DPR RI yang diposting pada tanggal 13 Juni 2023 dan sudah ditonton lebih dari 8 ribu penonton.

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini pemerintah rencananya akan mengambil kebijakan untuk mengangkat satu juta tenaga honorer menjadi ASN baik melalui PPPK maupun CPNS 2023.

“Jadi setidaknya secara berangsur kita mengambil kebijakan membuat program singkat dulu, yakni sejuta dulu. Artinya akan dijadikan pegawai PPPK,” ujar Syamsurizal.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut menyampaikan istilah adanya PPPK part time pada pengangkatan ASN tahun 2023 mendatang.

“Hanya saja, nanti mereka itu ada PPPK yang penuh waktu dan ada PPPK paruh waktu (part time),” jelas Syamsurizal.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian PANRB untuk membuka pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK terkait jumlah formasi sementara yaitu sebagai berikut:

1. Formasi CPNS dan PPPK di Pusat (46.666)

· Formasi CPNS dosen, 15.858

· Formasi CPNS tenaga teknis, 18.595

· Formasi PPPK guru, 6.742

· Formasi PPPK tenaga kesehatan, 12.719

· Formasi PPPK tenaga teknis, 15.205

2. Formasi CPNS dan PPPK di Daerah (943.373)

· Formasi PPPK guru, 580.202

· Formasi PPPK tenaga kesehatan, 327 ribu

· Formasi PPPK tenaga teknis lainnya, 35 ribu

3. Sekolah Kedinasan, 6.259 formasi

Terkait info jadwal dimulainya pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, sebelumnya telah dijelaskan oleh Menteri PANRB bahwa mulai dilaksanakan pada September 2023 mendatang.

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ucap Menteri PANRB saat di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Juni lalu.

Itulah info tentang adanya istilah PNS part time atau PPPK part time serta jadwal pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.***

Editor: Windy Anggraina/prsoloraya