Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab) Pangandaran mengusulkan 549 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Kompetensi dan Informasi BPKSDM Pangandaran Agus Gumilar mengatakan, usulan PPPK terdiri dari 365 guru dan 184 tenaga kesehatan.
"Namun untuk progresnya baru sampai tahap usulan saja. Tetapi tanggalnya belum ditetapkan," kata Agus, Selasa (4/7/2023).
Ia mengatakan, pada 2022 lalu, Pemkab Pangandaran hanya menerima 334 formasi, itupun hanya untuk guru. "Dari 334 formasi itu yang lolos hanya 322," ucapnya.
Agus menuturkan, 322 guru PPK yang lolos itu, saat ini baru diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Kami masih menunggu hasilnya, belum muncul," katanya.
Dia mengatakan 322 guru yang lolos PPPK 2022 saat ini statusnya masih sebagai tenaga honorer, belum ada NIP.
Dia menyampaikan, untuk target penetapan NIP itu ditargetkan selesai Juli 2023 ini.
"Saya hanya meminta mereka yang belum dapat NIP dan masih berstatus tenaga honorer untuk bersabar terlebih dahulu," katanya.