19 Instansi Wajib Sertakan Syarat Toefl Pada Daftar CPNS 2023

 Daftar CPNS 2023? 19 Instansi Ini Wajib Sertakan Syarat Toefl

Daftar CPNS 2023? 19 Instansi Ini Wajib Sertakan Syarat Toefl
Untuk seluruh calon pelamar CPNS 2023, baik untuk lulusan S1, S2 maupun SMA bersiaplah.

Sebab terdapat 19 intansi yang mewajibkan syarat Toefl saat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Karena seperti info yang beredar, recrutmen CPNS 2023 rencananya mulai digelar pada bulan September mendatang.

Maka sudah barang tentu bagi pelamar dari berbagai jenjang pendidikan serta jurusan/prodi, harus mulai mempersiapkanya sejak dini.

Sebab seleksi CPNS tahun 2023 akan dilaksanakan secara ketat dan sangat selektif.

Hanya calon-calon ASN yang memiliki kualifikasi tertinggi yang bisa dinyatakan lulus dan terpilih menjadi CPNS nantinya.

Lebih lanjut, pemerintah dikabarkan akan membuka lebih dari 1 juta formasi ASN yang dialokasikan baik untuk PPPK maupun CPNS.

Tetapi tahukah bahwa terdapat instansi yang mewajibkan para pelamar untuk menyertakan syarat Toefl.

Agar lebih jelas, simak 19 instansi yang biasanya mensyaratkan dokumen Toefl dibawah ini.

1. Kejaksaan Agung (Kejagung).

2. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

3. Mahkamah Agung

4. Kementerian ESDM

5. Kementerian Perindustrian

6. Kementrian Dalam Negeri

7. Kementrian Kesehatan

8. Badan Pengawas Obat dan Makanan

9. Kementerian PUPR

10. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal @temanasn (BKPM)

11. Kementrian Kominfo

12. Kemenko Maritim dan Investasi

13. Badan Kepegawaian Negara

14. Kementerian BUMN

15. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

16. Arsip Nasional Republik Indonesia

17. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

18. Pemerintahan Kota Bandung

19. Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta

Itulah 19 daftar instansi yang mewajibkan syarat Toefl, dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.***

Editor: Hartanto Ardi Saputra/ayobandung