Pembukaan pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah semakin dekat.
Jika tidak ada perubahan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023.
Pada tahun ini pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.
Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.
Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Sesuai jadwal yang tercantum dalam surat Kepala BKN nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditujukan kepada Kemenpan RB, jadwal seleksi PPPK 2023:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
Jawab sanggah: 5-9 Desember 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Agar peluang lolos seleksi CPNS dan PPPK lebih besar, para calon peserta wajib memperhatikan beberapa hal ini seperti dikutip dari akun Twitter AYOCPNS:
1. Perhatikan dokumen
Hati-hati dalam mengunggah dokumen, jangan sampai salah unggah. Perhatikan juga format dokumen yang diminta.
Pastikan hasil scan dokumen yang akan diunggah dapat terbaca dengan jelas, tidak buram. Dan jangan ada dokumen yang tidak diunggah.
2. Data wajib diisi dengan benar
Tetap tenang dan fokus dalam mengisikan data-data yang dibutuhkan. Perhatikan baik-baik dalam menuliskan nama, nomor ijazah, NIK, dan lain sebagainya.
3. Cermati surat lamaran
Beberapa instansi memiliki format surat lamaran yang berbeda. Pastikan surat lamaran yang kamu buat sesuai dengan format yang diminta oleh instansi yang kamu lamar.
4. Perhatikan batas usia
Usia menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran seleksi CPNS. Usia pelamar tidak boleh melebihi batas per tanggal yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.
5. Jangan salah memilih formasi
Pastikan kualifikasi pendidikan yang diminta sesuai dengan kualifikasi pendidikan kamu. Jangan sampai mendaftar pada formasi S1 Perawat padahal kamu lulusan S1 Kebidanan.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut