8 Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Seleksi CPNS dan PPPK

Ilustrasi. Yang perlu dipersiapkan sebelum seleksi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi. Yang perlu dipersiapkan sebelum seleksi CPNS dan PPPK 2023 /Dok Setkab/
Seleksi  CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan segera dibuka pada 17 September 2023.

Sebelum seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka, ada baiknya calon peserta memperhatikan beberapa hal berikut ini.

Persiapan sebelum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 sangat penting untuk meningkatkan peluang Anda lolos pada proses seleksi untuk menjadi abdi negara.

Pada tahun ini pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.

Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Berikut beberapa persiapan yang perlu dilakukan agar peluang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023 lebih besar dikutip dari berbagai sumber:

1. Memahami Syarat dan Ketentuan

Pastikan Anda memahami persyaratan, tahapan seleksi, dan informasi penting terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di instansi yang Anda tuju. 

2. Mempersiapkan Dokumen

Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti ijazah, transkrip nilai, dokumen identitas, dan dokumen lain sesuai instruksi.

3. Studi Materi Ujian

CPNS dan PPPK 2023 biasanya mengadakan tes yang mencakup berbagai materi, seperti pengetahuan umum, logika, bahasa Indonesia, dan lainnya. Pelajari materi-materi tersebut dengan baik.

4. Latihan Soal

Cari soal-soal ujian CPNS dan PPPK 2023 dari tahun-tahun sebelumnya dan latih diri Anda dengan mengerjakan soal-soal tersebut. Ini akan membantu Anda mengenal pola soal dan meningkatkan kecepatan serta ketepatan dalam menjawab. 

5. Tes Kemampuan Bahasa Inggris

Beberapa instansi mungkin juga melibatkan tes bahasa Inggris. Jika Anda merasa perlu, tingkatkan kemampuan bahasa Inggris Anda dengan berlatih mendengarkan, membaca, berbicara, dan menulis dalam bahasa tersebut.

6. Mengikuti Pelatihan

Jika memungkinkan, ikuti pelatihan atau bimbingan khusus persiapan CPNS dan PPPK 2023. Pelatihan ini dapat memberikan panduan lebih mendalam tentang strategi menjawab soal dan tata cara menghadapi berbagai tahapan seleksi. 

7. Jaga kesehatan fisik dan mental

Jaga kesehatan fisik dengan makan sehat, berolahraga, dan cukup istirahat. Selain itu, kelola juga kesehatan mental Anda agar tetap tenang dan percaya diri menghadapi tekanan selama proses seleksi.

8. Simulasi Ujian

Cobalah berlatih dalam kondisi simulasi ujian CPNS dan PPPK 2023 yang sesungguhnya, dengan waktu yang terbatas dan suasana yang serius. Ini akan membantu Anda mengatasi kecemasan dan meningkatkan ketahanan mental.

Bagi kamu yang ingin mengikuti penerimaan CPNS dan PPPK 2023, berikut persyaratan umum yang wajib kamu ketahui:

Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Selain itu calon peserta juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebelum seleksi CPNS dan PPPK 2023. Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan diantaranya:

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Ijazah

Transkrip Nilai

Pas Foto

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut