Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya menetapkan pembukaan pada September 2023.
Adapun 1,03 juta jumlah formasi rekrutmen CASN 2023 ini.
Nantinya, alokasi sebesar 80% untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sisanya 20% untuk fresh graduate atau lulusan baru.
Dalam pernyataan KemenPAN melalui Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menjelaskan mengapa rekrutmen PPPK lebih banyak dibanding PNS di tahun 2023 ini.
Aba Subagja,menjelaskan bahwa, masih banyak PNS yang tidak memiliki kompetensi untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sehingga harus merekrut PPPK.
Lalu, Ia mengatakan JPT tak musti lagi harus dijabat PNS yang memulai karir dari bawah dan naik jabatan karena lama masa kerja.
Terlebih, banyak orang diluar lingkup PNS banyak lebih kompeten yang nanti bisa memberikan kontribusinya terhadap instansi jika ditemukan yang belum bisa melaksanakan tugasnya.
"Kalau sekarang dengan PPPK orang bisa masuk jadi dirjen, ini yang harus kita jaga sebetulnya. Jangan sampai peluang JPT yang bisa diisi oleh PPPK itu justru hanya menampung aspirasi, atau mewadahi yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Karena harapannya PPPK masuk jadi ASN khususnya di jabatan-jabatan pimpinan tinggi karena dianggap ASN nya belum ada yang bisa melaksanakan tugas itu, " ujar Aba dalam webinar DPR RI, Selasa (1/8/2023).
Yang pasti, perekrutan PPPK dibuka juga khusus misalnya seperti dokter, bidan, pendidik, hingga ahli di berbagai bidangnya agar mengakomodasi posisi secara tepat dengan kompetensi.
"PPPK ini tujuannya kita ingin mengakomodasi tenaga-tenaga profesional, para diaspora yang ada di luar negeri. Kalau sekarang dia jadi PNS, meski di luar negeri sudah jadi profesor, dia akan jadi asisten ahli lagi," jelas Aba.
Terlebih, banyak para tenaga profesional tak akan mau menjadi PNS dengan sistem seperti itu.
Maka, PPPK menjadi solusi mengisi jabatan yang mana PNS tak bisa melakukannnya.
"Harapannya dengan PPPK di sana (luar negeri) dia profesor, ke sini pun profesor begitu. Kalau dia PNS dia harus dari bawah. Prinsip dasar ini menjadikan bahwa PPPK sangat diperlukan. Misalnya kita tidak ada tenaga ahli di bidang kapal, kalau dia gabung ke PNS dari bawah. Kalau dengan PPPK bisa langsung isi jabatan itu," tegas Aba.
Di sisi lain, MenPAN Abdullah Azwar Anas, menyebut PPPK menjadi prioritas bagi pegawai Non ASN yang sudah lama mengabdi kepada negara.
Adapun formasi i yang baru di-update untuk instansi pusat.
1. CPNS Dosen 18.595 Formasi.
2. CPNS Tenaga Teknis Lainnya 18.595 Formasi.
3. PPPK Dosen 6.742 Formasi.
4. PPPK Tenaga Guru 12.000 Formasi.
5. PPPK Tenaga Kesehatan 327.542 Formasi.
6. PPPK Tenaga Teknis Lainnya 35.000. Formasi.
Nantinya, yang daerah kemungkinan besar dibuka untuk PPPK.
Anas menambahkan, salah satu kebijakan yang diambil ini, yakni akan fokus terhadap pelayanan dasar berupa tenaga kesehatan dan pendidikan.
Editor: Burhanudin Ghafar Rahman/ayobandung